Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Lhokseumawe Peringatkan Personil Tidak Terlibat Politik Praktis

MA by MA
29 Agustus 2023
in News
A A

LHOKSEUMAWE– Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Propam Iptu Iskandar memperingatkan bahwa seluruh anggota Korps Bhayangkara Polres Lhokseumawe tidak ada yang terlibat politik praktis dalam tahapan pemilu sebagaimana ditegaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Penegasan tersebut disampaikan Kasi Propam Iptu Iskandar saat memberikan arahan kepada personil di sela apel pagi di Mapolres Lhokseumawe, selasa (29/8/2023) pagi.

Baca juga

Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

27 Januari 2026

Wujud Kepedulian Pendidikan di Aceh Utara, Personel BKO Brimob Kaltim Bersihkan Lumpur di SPS Al-Qausar

17 Januari 2026

“Saya peringatkan, personil Polri tidak terlibat politik praktis dalam pemilu, walaupun saudara atau Istri yang ikut mencalonkan diri jadi caleg atau kepala pemerintahan, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harus bersikap netral,” tegasnya.

Iptu Iskandar kembali menekankan kepada personil bahwa institusi Polri dilarang berpolitik. Setiap anggota yang melanggar aturan tersebut akan memperoleh sanksi tegas.

“Sekali lagi, kami peringatkan bahwa Polri bersikap netral, Polri tidak boleh berpolitik, itu diatur dalam UU dan tentunya pelanggaran terhadap tindakan itu akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.

Kepada awak media Iptu Iskandar memaparkan personil yang tidak Netral dalam pemilu ada Sanksinya, hal ini melihat perannya apa, jenis pelanggarannya apa, apakah itu bisa dikenakan pelanggaran disiplin atau apakah itu pelanggaran etik. Nanti kita akan lihat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” pungkasnya.

Tags: Polres lhokseumawePolriPolri netral pemilupropam
Share235Tweet147Send

Konten terkait

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban...

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai upaya menjaga kondisi kesehatan dan...

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres Kota Lhokseumawe atas bantuan berupa...

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

29 Januari 2026

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama BKO Brimobda Kalimantan Timur melaksanakan...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor