Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Batu Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Ditangkap

AM by AM
27 Maret 2025
in Polri
A A

Batu : Polres Batu mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal). Unit Reskrim Polsek Batu dan Satreskrim Polres Batu menangkap tiga tersangka pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di depan Toko Artha Shop, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.

Baca juga

Sindikat Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi Dibekuk Polres Lhokseumawe, Tiga Pelaku Ditangkap di Tol Kisaran

10 November 2025

Terduga Teroris Ditangkap di Tasikmalaya

6 Februari 2025

Kapolsek Batu, AKP Anton Hendry Subagijo membenarkan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya transaksi jual beli uang palsu melalui media sosial Facebook.

Setelah mendeteksi rencana transaksi, petugas segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik menemukan bahwa pelaku menawarkan uang palsu senilai Rp10 juta dengan harga Rp2,5 juta.

Untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di lokasi yang telah disepakati, yaitu di depan Toko Artha Shop.

“Setelah kami dalami, pelaku menjanjikan pertemuan untuk menyerahkan uang palsu kepada pembeli di sebuah toko. Kami segera melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, GA, di lokasi kejadian,” ujar Anton di Polres Batu, Rabu malam (26/3/2025).

Tersangka pertama yang diamankan adalah GA (19), warga Dusun Sidorejo, RT 4 RW 2, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yaitu AA (37), warga Dusun Sukomulyo, RT 2 RW 2, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dan HP (22), warga Jalan Kendalrejo Talun, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Menurut Anton, uang palsu yang diedarkan memiliki tekstur lebih halus dibandingkan uang asli.

Untuk mengelabui korban, pelaku menyemprotkan cat semprot (pilox) akrilik pada uang palsu tersebut agar terasa kasar saat disentuh.

Pelaku diduga mengedarkan uang palsu pada malam hari dan diduga mengincar pedagang kecil.

“Pelaku menyemprotkan pilox akrilik agar terasa kasar dan mengedarkannya pada malam hari dengan cara membeli barang secara eceran. Saat malam, uang dibuat kusut agar menyerupai uang asli,” jelas Anton.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp14,9 juta. Polisi juga mengamankan uang asli sebesar Rp700 ribu, satu unit ponsel iPhone XR, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3142 KAX, jaket, printer, dan pilox.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami bagaimana modus produksi uang palsu tersebut, apakah dicetak sendiri oleh pelaku atau dibeli dari pihak lain.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut mengenai modus produksi uang palsu ini, apakah dicetak sendiri atau dibeli dari pihak lain,” ujar Andi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-Undang yang sama tentang Mata Uang.

Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

sumber: rri.co.id

Tags: Peredaran Uang PalsuPolres BatuUngkap kasusupal
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga menempuh perjalanan ekstrem. Kehabisan dan...

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah pedalaman Aceh Utara, Jumat siang...

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

5 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan,...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

4 Desember 2025

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial berupa air bersih ke Desa...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.