Aceh Utara – Satuan Lalulintas Polres Aceh Utara melaunching sirkuit terbaru untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Senin (7/8/2023). Launching itu dilakukan langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, S, S.I.K didampingi seluruh pejabat utama Polres.
Kapolres Deden melalui Kasat Lantas Iptu Faisal S.H menyampaikan, ada perubahan beberapa item yang dihapuskan serta lebih dipendekkan dan lebih disederhanakan dibanding dengan lintasan Uji Praktek SIM C sebelumnya.
“Perubahan sirkuit uji praktik SIM ini kita laksanakan sesuai petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri, Pada lintasan yang baru materi zigzag atau disebut juga slalom dan ujian angka delapan sudah tidak ada lagi,” kata Iptu Faisal.
Faisal menjelaskan sejumlah poin dalam perubahan ujian praktik SIM C tersebut. Di mana dalam uji SIM dengan melewati sirkuit akan dinilai empat item, yakni keseimbangan, u-turn (putar balik), huruf S, dan penggunaan rem.
“Hanya ada empat item ujian dalam satu lintasan, tentunya lebih sederhana dan insya Allah semua bisa lolos uji SIM,” ujar Iptu Faisal.[Ril]