Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Aceh Utara Buru Sejumlah Pelaku Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Laporan Wartawan Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
28 Mei 2025
in Daerah, HUKUM
A A

ACEH UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara masih memburu sejumlah pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kasus tersebut berkaitan dengan penangkapan tersangka A (DPO narkotika Polda Lampung) yang diamankan di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, 26 April 2025, lalu. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 992 gram, serta sepucuk airsoft gun jenis Glock 19.

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025, mengatakan, dalam pengembangan kasus narkotika menggunakan senpi itu (tersangka A), pihaknya juga menangkap satu tersangka lainnya di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Senin, 19 Mei 2025. “Tersangka S (21) itu warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara,” ucapnya.

Bustani menjelaskan, “Kita akan melakukan pengujian sampel amunisi, sampel senpi, dan meminta keterangan ahli. Untuk kemungkinan tersangka baru pasti ada, tapi ini tetap kita dalami. Kemudian terkait pelaku tentunya kita rahasiakan, mohon doanya agar segera terungkap. Intinya mengarah ke pelaku-pelaku lain yang sudah masuk DPO sekitar tiga orang. Untuk pelaku yang sudah kita amankan dua orang.”

Kata Bustani, mereka (tersangka) ini berkelompok dan melakukan kegiatan “bisnis terlarang” menggunakan senpi.

 

“Barang bukti senpi yang sudah diamankan ini asli. Terkait asal usulnya dan sudah digunakan untuk apa saja sedang kita dalami. Tersangka mengakui senpi itu digunakan untuk aksi kejahatan, namun keterangan itu harus kita dalami lagi. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Bustani.

 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

 

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/5/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sepucuk pistol berpeluru kaliber 9×19 mm yang berada dalam penguasaan tersangka.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi saat penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu malam (26/4/2025). []

Share237Tweet148Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kapolres Lhokseumawe Pimpin Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Pedalaman Aceh Utara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.