Calang – Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibcarlantas (Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, Satlantas Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia di Jl. Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Kamis 30 Januari 2025.
Kegiatan razia tersebut melibatkan petugas Satlantas Polres Aceh Jaya yang secara selektif memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan raya. Selain itu, petugas juga menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu serta tata cara berkendara yang aman.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam mengatakan “Kami berharap dengan adanya razia ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dapat meningkat. Pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan harus dihindari, dan kami berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang,” ujar Kasatlantas Polres Aceh Jaya.
Selain pemeriksaan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, seperti penggunaan helm yang benar, pemakaian sabuk pengaman, serta kewajiban untuk mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, sekaligus menurunkan angka kecelakaan yang sering terjadi di wilayah tersebut. Razia ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari langkah proaktif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.