Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Temukan 52 Bungkus Sabu di Masalembu Sumenep

AM by AM
5 Juni 2025
in Polri
A A

Sumenep : Kepolisian Daerah (Polda) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan BNNK Sumenep melakukan penyelidikan langsung ke Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura. Tindakan ini dilakukan menyusul penemuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram yang ditemukan oleh seorang nelayan setempat, tersimpan dalam sebuah drum.

 

Baca juga

AKBP Dr. Ahzan Resmi Jabat Kapolres Lhokseumawe, Disambut Tradisi Pedang Pora yang Khidmat

12 April 2025

Barang terlarang tersebut dikemas rapi dalam bungkusan beraksara Tiongkok. Setelah dilakukan penyisiran lanjutan dan pengumpulan barang bukti tambahan, jumlah total yang ditemukan meningkat menjadi 52 bungkus sabu.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan, bahwa setelah laporan awal diterima, pihaknya segera berkoordinasi dengan BNNP, BNNK Sumenep, serta aparat Polsek dan Koramil setempat untuk melakukan penindakan.

 

“Temuan awal berjumlah 35 bungkus. Setelah kami mengimbau masyarakat melalui pengeras suara masjid dan tokoh masyarakat agar mengembalikan jika masih ada yang menyimpan, kami menerima tambahan 17 bungkus lagi,” ungkap Kombes Robert, Rabu (4/6/2025).

 

Kombes Pol Robert mengatakan, penyelidikan masih terus berlangsung karena ada kemungkinan barang haram lainnya belum ditemukan. Oleh sebab itu, pendekatan persuasif kepada warga tetap dilakukan.

 

“Saya mengimbau masyarakat Masalembu agar segera menyerahkan jika masih ada yang menyimpan. Jangan sampai kami harus mengambil langkah hukum,” ujarnya dengan tegas.

 

Kombes Robert turut mengapresiasi partisipasi warga yang secara sukarela menyerahkan barang bukti tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan pada pengungkapan jaringan pengedar yang bertanggung jawab atas pengiriman narkotika ke wilayah perairan Masalembu.

Sumber: rri.co.id

Tags: BNNPMasalembu SumenepPoldaPolisi Temukan 52 Bungkus Sabu
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Desa Lagang

22 Desember 2025

Aceh Utara — Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa pelayanan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor