Pekanbaru: Kepolisian Resor Rokan Hilir mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Simpang Tower, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Seorang pria berinisial P (50), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan, kasus ini terungkap dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning mendeteksi adanya titik api di wilayah tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
“Di sana ditemukan area lahan yang telah terbakar, serta sisa-sisa tanaman kering yang diduga kuat sengaja dibakar,” ujar Kapolres, Jumat (2/5/2025).
Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengamankan pelaku. Dari pengakuannya, ia sengaja membakar lahan untuk membuka kebun kelapa sawit.
Pelaku menggunakan korek api (mancis) untuk membakar tumpukan tanaman kering. Namun karena kondisi cuaca yang berangin, api cepat menyebar dan tidak dapat dikendalikan.
“Motif pelaku adalah untuk mempercepat proses pembersihan lahan yang akan ditanami sawit. Tapi cara yang dipilih sangat berbahaya dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 78 ayat (4) jo Pasal 50 ayat (2) huruf b Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan secara ilegal. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan hidup dan mencegah terjadinya kabut asap seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Kapolres.
sumber: rri.co.id
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi…
LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan…
LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima bantuan satu unit perahu karet dari PLN Nusantara Power (NP)…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kembali menunjukkan kepeduliannya kepada…