Bekasi – Polisi menyatakan dugaan adanya penyimpangan dalam ajaran yang disampaikan Umi Cinta di Bekasi, Jawa Barat, tengah didalami. Kajian itu viral di media sosial karena disebut menjanjikan masuk surga jika menyunbang Rp1 juta setiap orangnya.
“Sedang ditangani dan didalami ya,” ujar Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol, Kusumo Wahyu Bintoro, saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/25).
Kegiatan pengajian ini dilakukan di perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengajian ini dipimpin seorang perempuan berinisial PY atau yang dikenal dengan Umi Cinta.
Kegiatan keagamaan ini disebut tak memiliki izin dan telah berlangsung selama delapan tahun. Pengajian Umi Cinta ini digelar tiap akhir pekan dari pukul 05.00-12.00 WIB.
Keresahan warga semakin kuat karena mantan anggota kajian Umi Cinta menyatakan bahwa 70 anggota diiming-imingi masuk surga bagi anggota yang memberikan infaq Rp1 juta. Para anggota juga berubah perilakunya, seperti anak melawan orang tua dan istri mengancam cerai.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…
Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sat Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe melalui kegiatan santunan anak yatim dalam…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Bagian Logistik melaksanakan kegiatan serah terima lokasi pembangunan rumah dinas…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel, Kapolres Lhokseumawe memimpin langsung kegiatan latihan…
Lhokseumawe – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Satu mengawal langsung kegiatan penyaluran Makanan Bergizi Gratis…