Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Ganja dan Amankan 14 Kg Barang Bukti  

JF by JF
25 Juli 2023
in Peristiwa
A A

JAKARTA – Polisi dari Polres Metro Bekasi Kota meringkus tiga pengedar Narkotika jenis ganja di sebuah rumah indekos Kawasan Beji, Kota Depok, Sabtu (15/7/2023) lalu. Selain itu, petugas juga mengamankan 14 kilogram ganja dikemas dalam puluhan bungkus plastic.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Guntur Nugroho mengatakan, tiga tersangka yang diamankan yakni GSP (27), IHR (20) dan MGA (24).

Baca juga

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

8 Mei 2025

Dalam sepekan Polres Gayo Lues gagalkan dan Ungkap 2 Penyeludupan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

16 Maret 2025

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal saat Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di wilayah Caman, Pondok Gede.

Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan observasi dan penyelidikan. Alhasil, ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah indekos tersebut.

“Mereka edarkan itu dengan packing dari plastik ukuran kecil-kecil. Menurut mereka ini (narkoba) baru saja mereka kumpulkan semua dan mau dipasarkan, tetapi belum ada yang terjual,” jelas Kompol Guntur Nugroho, Selasa (25/7/23).

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku, bisnis narkoba jenis ganja ini dilakukan lantaran mereka belum memiliki pekerjaan. Polisi masih mengembang kasus ini guna menangkap menyuplai ganja kepada para pelaku. “Mereka belum bekerja jadi pengakuannya untuk bertahan hidup,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Diancam dengan pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” jelasnya.[]

Penulis : Redaksi
Sumber : tribratanews.polri.go.id
Tags: GanjaNarkotika
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Angkatan 26 Alumni Lemhanas RI Bantu Korban Banjir Aceh Utara

10 Desember 2025

Aceh Utara – Di tengah sisa genangan air dan lumpur paska banjir yang masih menutup sebagian permukiman di Kecamatan Samudera,...

Pemuda di Lhokseumawe Tewas Terlindas Truk Tangki CPO di Depan SPBU Blang Panyang

6 Oktober 2025

Lhokseumawe – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan SPBU Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu,...

Berita Duka di Hari Gajah Sedunia: Yuni Bayi Gajah di Riau Tutup Usia

13 Agustus 2025

PEKANBARU - Kabar duka menyelimuti peringatan Hari Gajah Sedunia, Selasa (12/8/2025), seekor bayi gajah Sumatera bernama Yuni, menghembuskan napas terakhirnya...

Seorang Warga Jadi Korban Aksi Brutal OTK di Puncak Jaya

31 Juli 2025

Puncak Jaya. Seorang warga sipil bernama Satu’in (51) menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh orang tidak dikenal...

Terbaru

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

12 Desember 2025

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Tempuh Medan Berat, Kapolres Lhokseumawe Tinjau Lhok Pungki yang Hilang Disapu Banjir

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengungsi dan Lokasi Terdampak Banjir

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Serahkan Satu Unit Perahu Karet untuk Akses Penyebrangan Empat Desa Terdampak Banjir di Sawang

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor