Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Ganja dan Amankan 14 Kg Barang Bukti  

JF by JF
25 Juli 2023
in Peristiwa
A A

JAKARTA – Polisi dari Polres Metro Bekasi Kota meringkus tiga pengedar Narkotika jenis ganja di sebuah rumah indekos Kawasan Beji, Kota Depok, Sabtu (15/7/2023) lalu. Selain itu, petugas juga mengamankan 14 kilogram ganja dikemas dalam puluhan bungkus plastic.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Guntur Nugroho mengatakan, tiga tersangka yang diamankan yakni GSP (27), IHR (20) dan MGA (24).

Baca juga

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

8 Mei 2025

Dalam sepekan Polres Gayo Lues gagalkan dan Ungkap 2 Penyeludupan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

16 Maret 2025

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal saat Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di wilayah Caman, Pondok Gede.

Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan observasi dan penyelidikan. Alhasil, ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah indekos tersebut.

“Mereka edarkan itu dengan packing dari plastik ukuran kecil-kecil. Menurut mereka ini (narkoba) baru saja mereka kumpulkan semua dan mau dipasarkan, tetapi belum ada yang terjual,” jelas Kompol Guntur Nugroho, Selasa (25/7/23).

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku, bisnis narkoba jenis ganja ini dilakukan lantaran mereka belum memiliki pekerjaan. Polisi masih mengembang kasus ini guna menangkap menyuplai ganja kepada para pelaku. “Mereka belum bekerja jadi pengakuannya untuk bertahan hidup,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Diancam dengan pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” jelasnya.[]

Penulis : Redaksi
Sumber : tribratanews.polri.go.id
Tags: GanjaNarkotika
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Pemuda di Lhokseumawe Tewas Terlindas Truk Tangki CPO di Depan SPBU Blang Panyang

6 Oktober 2025

Lhokseumawe – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan SPBU Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu,...

Berita Duka di Hari Gajah Sedunia: Yuni Bayi Gajah di Riau Tutup Usia

13 Agustus 2025

PEKANBARU - Kabar duka menyelimuti peringatan Hari Gajah Sedunia, Selasa (12/8/2025), seekor bayi gajah Sumatera bernama Yuni, menghembuskan napas terakhirnya...

Seorang Warga Jadi Korban Aksi Brutal OTK di Puncak Jaya

31 Juli 2025

Puncak Jaya. Seorang warga sipil bernama Satu’in (51) menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh orang tidak dikenal...

Karhutla 4 Hektar di Singkil Berhasil Dipadamkan

31 Juli 2025

Singkil: Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Provinsi Aceh. Kali ini, kebakaran melanda kawasan Gampong Situbuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Tempuh Jalan Longsor Sejauh 1 Km untuk Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Nisam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.