LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe meringkus satu tersangka penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Meunasah Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Senin (14/8/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi, Selasa (15/8/2023) mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni AB (39) warga Kecamatan Blang Mangat.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 36 bungkus paket sabu – sabu dengan jumlah keseluruhan 60 gram bruto, satu timbangan elektrik, sendok terbuat dari pipet plastik, Hp dan satu unit sepeda motor.
“Penangkapan tersebut berkat laporan masyarakat, kita menerima informasi di kawasan tersebut ada seorang pria yang menjual Narkotika jenis sabu – sabu. Kemudian, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Lanjut Kasat, pada Senin kemarin sekira pukul 15.00 WIB personel berhasil menciduk tersangka di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu – sabu dan kepada petugas tersangka mengaku bahwa barang bukti itu miliknya yang diperoleh dari SA (DPO).
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.[]
Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya…
Aceh Utara - Personel Sat Polairud Polres Lhokseumawe turut terlibat dalam proses evakuasi medis (medivac)…
Lhokseumawe - Guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, Pos Pelayanan…
Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu…
Lhokseumawe - Guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…
Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan Operasi Pasar Serentak…