LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe meringkus satu tersangka penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Meunasah Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Senin (14/8/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi, Selasa (15/8/2023) mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni AB (39) warga Kecamatan Blang Mangat.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 36 bungkus paket sabu – sabu dengan jumlah keseluruhan 60 gram bruto, satu timbangan elektrik, sendok terbuat dari pipet plastik, Hp dan satu unit sepeda motor.
“Penangkapan tersebut berkat laporan masyarakat, kita menerima informasi di kawasan tersebut ada seorang pria yang menjual Narkotika jenis sabu – sabu. Kemudian, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Lanjut Kasat, pada Senin kemarin sekira pukul 15.00 WIB personel berhasil menciduk tersangka di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu – sabu dan kepada petugas tersangka mengaku bahwa barang bukti itu miliknya yang diperoleh dari SA (DPO).
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.[]
Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…
Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…
Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…
Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…
Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…
Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…