LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe meringkus satu tersangka penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Meunasah Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Senin (14/8/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi, Selasa (15/8/2023) mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni AB (39) warga Kecamatan Blang Mangat.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 36 bungkus paket sabu – sabu dengan jumlah keseluruhan 60 gram bruto, satu timbangan elektrik, sendok terbuat dari pipet plastik, Hp dan satu unit sepeda motor.
“Penangkapan tersebut berkat laporan masyarakat, kita menerima informasi di kawasan tersebut ada seorang pria yang menjual Narkotika jenis sabu – sabu. Kemudian, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Lanjut Kasat, pada Senin kemarin sekira pukul 15.00 WIB personel berhasil menciduk tersangka di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu – sabu dan kepada petugas tersangka mengaku bahwa barang bukti itu miliknya yang diperoleh dari SA (DPO).
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.[]
Lhokseumawe – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan 1446 H, Satuan Lalu Lintas (Sat…
Lhokseumawe – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan dalam aksi nyata. Menyambut bulan suci Ramadhan…
Aceh Utara – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, personel Polsek Nisam bersama…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua bersama Bhayangkari Ranting Muara Dua menggelar aksi sosial dengan…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berduka atas kepergian salah satu personel terbaiknya, AKP Iskandar, yang meninggal…
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S, I. K, bersama Pejabat Utama (PJU) dan seluruh anggota…