Categories: News

Polisi Memburu Pelaku Kasus Penyelundupan Senpi di Lapas Lhoksukon Kelas IIB

Aceh – Polres Aceh Utara, melalui Penyidik Satuan Reserse Kriminal, masih mengembangkan kasus penyelundupan senjata api (Senpi) ke dalam Lapas Lhoksukon Kelas IIB.

 

Polisi kini memburu seorang pria berinisial AD, diduga penjual senjata api, serta seorang perempuan berinisial R, istri dari tahanan berstatus DPO Polda Lampung berinisial AS, yang berperan sebagai perantara pembelian senjata.

 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, S.H., M.H., MSM., menyebutkan, sepucuk pistol revolver yang disita dari lapas akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik Medan untuk diuji balistik.

 

“Pengujian ini penting untuk memastikan keaslian, jenis, dan asal-usul senjata api tersebut,” ujarnya, dilansir dari laman serambinews, Minggu (04/10/25).

 

Diketahui bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menggagalkan rencana pelarian sejumlah napi, termasuk AS, pada Minggu (21/9/25).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, AS membeli pistol revolver seharga Rp 33 juta dari dalam lapas melalui R. Uang Rp 25 juta awalnya ditransfer untuk membeli senjata, namun yang diberikan AD hanyalah airsoft gun.

 

Setelah dikomplain, transaksi dilanjutkan dengan tambahan Rp 8 juta hingga akhirnya pistol revolver benar-benar masuk ke lapas.

 

Senjata api tersebut sempat disembunyikan oleh napi berinisial SL di salah satu blok lapas, menunggu waktu yang tepat untuk digunakan dalam aksi kabur bersama napi lain berinisial IKN.

 

Rencana pelarian itu dijadwalkan Senin pagi (22/9/25), namun berhasil digagalkan berkat koordinasi polisi dan petugas lapas sehari sebelumnya.

 

Saat ini, polisi masih memeriksa intensif tiga tahanan utama, yaitu AS, SL, dan IKN, untuk membongkar jaringan pemasok senjata. Selain memburu AD dan R, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas lapas.

 

“Siapapun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, akan diproses sesuai hukum. Kami terus memburu dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tutupnya.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

Polisi Tangkap Seorang Pria dan IRT, 17 Paket Sabu Diamankan

LHOKSUKON - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

12 jam ago

Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

Lhoksukon - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang…

12 jam ago

Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

Lhokseumawe – Kebakaran hebat melanda puluhan rumah semi permanen di Komplek Pardede, Dusun Mutalahuddin, Desa…

13 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sasar Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

20 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Pimpinan Dayah Abu Hasballah di RS MMC

Lhokseumawe – Wujud kepedulian dan empati terhadap tokoh agama, Kapolres Lhokseumawe menjenguk Abu Hasballah (Abu…

20 jam ago

Kapolsek Blang Mangat Jadi Pembina Upacara di SMAN 6 Lhokseumawe, Tanamkan Disiplin dan Kepedulian Sosial

Lhokseumawe – Dalam upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin dan berakhlak, Kapolsek Blang Mangat,…

20 jam ago