Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)
ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kian meresahkan warga setempat, Selasa (23/6/2026).
Masyarakat menilai truk angkutan yang tidak ditutupi baknya bisa memicu polusi udara akibat debu yang beterbangan, dan kemungkinan sangat mengganggu kenyamanan dan bisa merusak lingkungan.
Kondisi ini memperburuk fasilitas jalan publik serta menurunkan kualitas udara di sepanjang rute yang dilalui.
“Tolong diberitakan bang. Kami tiap hari begini keadaan. Masalahnya ini truk larinya kencang, berdebu lagi, takut tertabrak anak-anak saat melintas jalan,” ujar seorang warga, Rusli (56).
Ia menyayangkan operasional angkutan material tersebut yang terkesan bebas beroperasi seolah lolos dari pandangan dan pengawasan pemerintah kecamatan. Ketidakhadiran tindakan tegas ini di lapangan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Penertiban secara tegas terhadap truk-truk tanpa penutup serta pemeriksaan legalitas lokasi pengambilan tanah juga sangat diharapkan. (Jamal Hantu Rimba)
LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Lhokseumawe melalui jajaran Polsek…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, personel…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…
Lhokseumawe – Pendidikan dan pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama Angkatan XXXIII Tahun 2026 resmi…