News

Polisi Cari WNA Yang Terlibat Jaringan Kebun Ganja Hidroponik di Bali

Denpasar – Polda Bali, melalui Satuan Direktorat Reserse Narkoba, mencari keberadaan satu orang warga negara asing yang terlibat dalam jaringan kebun ganja hidroponik yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali.

 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes. Pol. Radiant, S.I.K., mengatakan satu orang WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pemasok bibit ganja kepada pasutri NR (31), laki-laki asal Belanda dan KV (33), perempuan asal Rusia.

 

“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka (NR) mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang bernama Mr. C yang saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk keberadaannya,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (3/10/25).

 

Dalam kasus kebun ganja hidroponik yang digerebek pada Rabu (1/10), Polda Bali telah menetapkan satu orang tersangka yakni NR, sementara istrinya masih diperiksa sebagai saksi.

 

Polda Bali pun masih mendalami jaringan narkoba serta penyokong dana yang melibatkan dua WNA tersebut di Bali.

 

“Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan Mr. C dan jaringan yang ada di Bali, maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja tersebut,” jelasnya.

 

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka NR, belum diketahui ganja yang sudah dipanen atau diedarkan hasil dari produksi hidroponik rumahan tersebut. Namun, demi kebaikan, ia menduga ada narkotika yang sudah beredar dari hasil ganja hidroponik tersebut dari barang bukti yang ditemukan di TKP.

 

“Saat ini kita masih mendalami karena kan kalau kita lihat dari bukti yang ada bahwa ada kemungkinan bahwa yang bersangkutan mungkin juga akan menjual, karena kan di situ kita lihat memang ada timbangan di dalam, sehingga kan ada dugaan bahwa dia juga mungkin akan mengedarkan ke orang-orang yang tertentu yang mungkin dia kenal,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, diketahui bahwa sebelumnya dua orang WNA NR dan KV ditangkap Polda Bali. Mereka menyewa sebuah rumah dan menyulapnya jadi kebun ganja hidroponik.

 

Menurut keterangan Dirresnarkoba, kejahatan pasutri tersebut sangat terorganisir karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

Cegah Karhutla, Polisi Patroli Sejumlah Desa di Meurah Mulia

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melakukan patroli malam sebagai langkah preventif mengantisipasi…

3 jam ago

Polisi Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Penerima Manfaat di Muara Satu

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran Makanan Bergizi…

3 jam ago

Binluh Keliling, Sat Binmas Polres Lhokseumawe Edukasi Warga Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Satuan Binmas Polres Lhokseumawe menggelar pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kamtibmas secara keliling kepada…

3 jam ago

Patroli Malam, Polsek Samudera Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpulnya Pemuda

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi…

3 jam ago

Patroli Malam, Polsek Muara Satu Sambangi Kompleks PT PAG Antisipasi Guantibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan…

3 jam ago

Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga Banda Masen, Polsek Banda Sakti Turun Tangan

LHOKSEUMAWE – Hujan disertai angin kencang menyebabkan satu pohon kelapa tumbang dan menimpa rumah warga…

1 hari ago