News

Polisi Cari WNA Yang Terlibat Jaringan Kebun Ganja Hidroponik di Bali

Denpasar – Polda Bali, melalui Satuan Direktorat Reserse Narkoba, mencari keberadaan satu orang warga negara asing yang terlibat dalam jaringan kebun ganja hidroponik yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali.

 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes. Pol. Radiant, S.I.K., mengatakan satu orang WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pemasok bibit ganja kepada pasutri NR (31), laki-laki asal Belanda dan KV (33), perempuan asal Rusia.

 

“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka (NR) mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang bernama Mr. C yang saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk keberadaannya,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (3/10/25).

 

Dalam kasus kebun ganja hidroponik yang digerebek pada Rabu (1/10), Polda Bali telah menetapkan satu orang tersangka yakni NR, sementara istrinya masih diperiksa sebagai saksi.

 

Polda Bali pun masih mendalami jaringan narkoba serta penyokong dana yang melibatkan dua WNA tersebut di Bali.

 

“Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan Mr. C dan jaringan yang ada di Bali, maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja tersebut,” jelasnya.

 

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka NR, belum diketahui ganja yang sudah dipanen atau diedarkan hasil dari produksi hidroponik rumahan tersebut. Namun, demi kebaikan, ia menduga ada narkotika yang sudah beredar dari hasil ganja hidroponik tersebut dari barang bukti yang ditemukan di TKP.

 

“Saat ini kita masih mendalami karena kan kalau kita lihat dari bukti yang ada bahwa ada kemungkinan bahwa yang bersangkutan mungkin juga akan menjual, karena kan di situ kita lihat memang ada timbangan di dalam, sehingga kan ada dugaan bahwa dia juga mungkin akan mengedarkan ke orang-orang yang tertentu yang mungkin dia kenal,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, diketahui bahwa sebelumnya dua orang WNA NR dan KV ditangkap Polda Bali. Mereka menyewa sebuah rumah dan menyulapnya jadi kebun ganja hidroponik.

 

Menurut keterangan Dirresnarkoba, kejahatan pasutri tersebut sangat terorganisir karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…

11 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat…

1 hari ago

Tim Roops Polda Aceh Supervisi Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Lhokseumawe

Lhokseumawe - Tim supervisi dari Polda Aceh melaksanakan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di…

1 hari ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Sambangi Pusat Ekonomi, Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin…

1 hari ago

Tradisi Ramadan, Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Bagikan Ratusan Porsi Bubur Kanji untuk Masyarakat

Lhokseumawe - Tradisi berbagi bubur kanji saat bulan suci Ramadan kembali terasa hangat di Kota…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Lebaran, Pastikan Personel Siap Layani Pemudik

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., mendampingi Kapolda Aceh Marzuki…

1 hari ago