News

Polisi Cari WNA Yang Terlibat Jaringan Kebun Ganja Hidroponik di Bali

Denpasar – Polda Bali, melalui Satuan Direktorat Reserse Narkoba, mencari keberadaan satu orang warga negara asing yang terlibat dalam jaringan kebun ganja hidroponik yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali.

 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes. Pol. Radiant, S.I.K., mengatakan satu orang WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pemasok bibit ganja kepada pasutri NR (31), laki-laki asal Belanda dan KV (33), perempuan asal Rusia.

 

“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka (NR) mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang bernama Mr. C yang saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk keberadaannya,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (3/10/25).

 

Dalam kasus kebun ganja hidroponik yang digerebek pada Rabu (1/10), Polda Bali telah menetapkan satu orang tersangka yakni NR, sementara istrinya masih diperiksa sebagai saksi.

 

Polda Bali pun masih mendalami jaringan narkoba serta penyokong dana yang melibatkan dua WNA tersebut di Bali.

 

“Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan Mr. C dan jaringan yang ada di Bali, maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja tersebut,” jelasnya.

 

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka NR, belum diketahui ganja yang sudah dipanen atau diedarkan hasil dari produksi hidroponik rumahan tersebut. Namun, demi kebaikan, ia menduga ada narkotika yang sudah beredar dari hasil ganja hidroponik tersebut dari barang bukti yang ditemukan di TKP.

 

“Saat ini kita masih mendalami karena kan kalau kita lihat dari bukti yang ada bahwa ada kemungkinan bahwa yang bersangkutan mungkin juga akan menjual, karena kan di situ kita lihat memang ada timbangan di dalam, sehingga kan ada dugaan bahwa dia juga mungkin akan mengedarkan ke orang-orang yang tertentu yang mungkin dia kenal,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, diketahui bahwa sebelumnya dua orang WNA NR dan KV ditangkap Polda Bali. Mereka menyewa sebuah rumah dan menyulapnya jadi kebun ganja hidroponik.

 

Menurut keterangan Dirresnarkoba, kejahatan pasutri tersebut sangat terorganisir karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…

8 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Riseh Tunong

Lhokseumawe — Kepedulian terhadap korban banjir terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

19 jam ago

DPRK Bener Meriah Apresiasi Kepedulian Kapolres Lhokseumawe dalam Misi Kemanusiaan Pascabanjir

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah memberikan apresiasi atas kinerja dan kepedulian…

20 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadirkan Tawa, Hiburan, dan Harapan bagi Kaum Ibu Pengungsi Lhokpungki di Sawang

Aceh Utara – Kehadiran Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., membawa suasana…

20 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Muara Batu

Aceh Utara — Satlantas Polres Lhokseumawe menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat pasca bencana banjir dengan menyalurkan…

2 hari ago

Polantas Mengajar Pasca Banjir, Aipda Zainudin Tanamkan Nilai Pancasila kepada Siswa SDN 11 Samudera

Aceh Utara – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan…

2 hari ago