News

Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik

TANGERANG – Kepolisian mengungkap praktik penjualan obat terlarang tramadol dan hexymer berkedok toko kosmetik di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono mengungkapkan, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan tempat yang diduga sebagai tempat penjualan obat terlarang tersebut pihak berwajib segera mengambil tindakan. Hasilnya, tiga tersangka, yaitu NH (28), RJ (24), dan AG (21) ditangkap. Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 1.166 butir obat-obatan terlarang.

“Ketiga pelaku ini berhasil kami tangkap berkat kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan keberadaan tempat tersebut,”ujarnya, Jumat (22/9/2023).

AKP Sriyono menjelaskan, sejumlah barang bukti termasuk 210 butir tramadol dan 75 butir hexymer, berhasil disita dari tersangka NH (28) dan RJ (24) pada Sabtu,16 September 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di Toko Kosmetik Jalan Ahmad Yani, Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, pada Senin (18/9), unit Reskrim Polsek Sepatan kembali menyita sebanyak 103 butir tramadol dan 778 butir hexymer di Toko Kosmetik Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan.

“Dengan demikian, total kami berhasil menyita sebanyak 1.166 butir obat-obatan terlarang dari ketiga tersangka ini,” ungkapnya.

AKP Sriyono juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu atau takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di lingkungan mereka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.[]

JF

Recent Posts

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…

7 jam ago

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

LHOKSEUMAWE – Komitmen Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. dalam meningkatkan kualitas…

14 jam ago

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Sambangi Pemuda di Sejumlah Titik di Nisam

LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Nisam Polres Lhokseumawe. Personel melaksanakan patroli…

15 jam ago

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga Kuta Makmur

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk…

15 jam ago

Cegah Guantibmas, Polisi Ajak Warga Blang Mangat Bijak Bermedia Sosial

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bijak…

15 jam ago

Cegah Premanisme, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama

LHOKSEUMAWE – Sat Polairud Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis dan sambang nelayan di kawasan Pangkalan…

15 jam ago