TANGERANG – Kepolisian mengungkap praktik penjualan obat terlarang tramadol dan hexymer berkedok toko kosmetik di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono mengungkapkan, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan tempat yang diduga sebagai tempat penjualan obat terlarang tersebut pihak berwajib segera mengambil tindakan. Hasilnya, tiga tersangka, yaitu NH (28), RJ (24), dan AG (21) ditangkap. Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 1.166 butir obat-obatan terlarang.
“Ketiga pelaku ini berhasil kami tangkap berkat kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan keberadaan tempat tersebut,”ujarnya, Jumat (22/9/2023).
AKP Sriyono menjelaskan, sejumlah barang bukti termasuk 210 butir tramadol dan 75 butir hexymer, berhasil disita dari tersangka NH (28) dan RJ (24) pada Sabtu,16 September 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di Toko Kosmetik Jalan Ahmad Yani, Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut, pada Senin (18/9), unit Reskrim Polsek Sepatan kembali menyita sebanyak 103 butir tramadol dan 778 butir hexymer di Toko Kosmetik Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan.
“Dengan demikian, total kami berhasil menyita sebanyak 1.166 butir obat-obatan terlarang dari ketiga tersangka ini,” ungkapnya.
AKP Sriyono juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu atau takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di lingkungan mereka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.[]
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi…
LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan…
LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima bantuan satu unit perahu karet dari PLN Nusantara Power (NP)…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kembali menunjukkan kepeduliannya kepada…