News

Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik

TANGERANG – Kepolisian mengungkap praktik penjualan obat terlarang tramadol dan hexymer berkedok toko kosmetik di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono mengungkapkan, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan tempat yang diduga sebagai tempat penjualan obat terlarang tersebut pihak berwajib segera mengambil tindakan. Hasilnya, tiga tersangka, yaitu NH (28), RJ (24), dan AG (21) ditangkap. Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 1.166 butir obat-obatan terlarang.

“Ketiga pelaku ini berhasil kami tangkap berkat kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan keberadaan tempat tersebut,”ujarnya, Jumat (22/9/2023).

AKP Sriyono menjelaskan, sejumlah barang bukti termasuk 210 butir tramadol dan 75 butir hexymer, berhasil disita dari tersangka NH (28) dan RJ (24) pada Sabtu,16 September 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di Toko Kosmetik Jalan Ahmad Yani, Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, pada Senin (18/9), unit Reskrim Polsek Sepatan kembali menyita sebanyak 103 butir tramadol dan 778 butir hexymer di Toko Kosmetik Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan.

“Dengan demikian, total kami berhasil menyita sebanyak 1.166 butir obat-obatan terlarang dari ketiga tersangka ini,” ungkapnya.

AKP Sriyono juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu atau takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di lingkungan mereka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.[]

JF

Recent Posts

Apel Malam Ops Ketupat Seulawah 2026, Polres Lhokseumawe Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe melaksanakan apel malam sekaligus pengecekan kesiapan personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat…

3 jam ago

Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu Amankan Shalat Tarawih Ramadan

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menggelar patroli terpadu dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…

3 jam ago

Polisi Amankan Lokasi Kebakaran Rumah Kayu di Blang Mangat, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Lhokseumawe - Personel Polsek Blang Mangat bergerak cepat mengamankan lokasi kebakaran satu unit rumah berkontruksi…

4 jam ago

Polsek Syamtalira Bayu Amankan Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Syuhada Mideun

Lhokseumawe - Personel Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan pengamanan pelaksanaan shalat berjamaah Isya dan Tarawih di…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Doa dan Buka Puasa Bersama KPA/PA Wilayah Pase di Masjid Syuhada Cot Plieng

Lbokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri kegiatan doa bersama…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tutup Lomba Tahfiz dan Azan Pelajar-Santri Aceh Utara, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani di Bulan Ramadhan

Aceh Utara - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menghadiri sekaligus menutup…

4 jam ago