Sulteng – Polda Sulawesi Tengah, melalui Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), berhasil menangkap seorang residivis kasus curi kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku telah beraksi di 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor. Tidak hanya curanmor, tersangka juga mengakui ada 21 TKP pembongkaran rumah.
“Tersangka berinisial EL (27), alamat Huntara Mamboro Palu. Ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng pada Senin (21/7/2025) di Pergudangan Layana Palu,” ujar, PLH Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dilansir dari laman sultengterkini, Jumat (25/7/25).
Dalam kesempatannya ia mengatakan, tersangka EL ditangkap terkait laporan polisi tentang curanmor Yamaha Mio M3 warna hitam di Jalan Dupa Indah Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada 29 Juni 2025 sekira pukul 12.00 Wita.
Ia menyebut, hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan curanmor di 43 TKP. “Tersangka adalah seorang residivis kasus curanmor dan atau curat,” jelasnya.
Tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian atau membongkar rumah sebanyak 21 TKP.
TKP curanmor dan atau curat yang pernah dilakukan tersangka meliputi wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Pantai Barat Kabupaten Donggala dan Dongi-Dongi Kabupaten Poso.
Saat ini tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan barang bukti. “Perkembangan informasi akan disampaikan kembali,” jelasnya.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…