Nasional

Kemenkomdigi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital dari Penyalahgunaan Deepfake

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dari risiko penyalahgunaan teknologi deepfake melalui tiga strategi utama, yaitu peningkatan literasi digital, penindakan konten berbahaya, dan regulasi perlindungan anak.

 

“Komdigi berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman bagi semua. Kami gencar melakukan edukasi literasi digital, melakukan takedown terhadap konten negatif, dan bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindak kejahatan digital,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Jumat (25/7/2025).

 

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini datang dari penyalahgunaan teknologi seperti deepfake dan kecerdasan buatan (AI) yang makin canggih.

 

Konten manipulatif visual dan audio tidak hanya menyesatkan, tapi juga menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

 

“Gelombang perkembangan teknologi membuka peluang luar biasa, tapi juga membuka celah ancaman yang bisa melemahkan kepercayaan antar masyarakat,” jelas Wamenkomdigi.

 

Ia mengutip laporan Sensity AI yang menunjukkan lonjakan 550 persen kasus deepfake sejak 2019 dan menyebutkan bahwa 90 persen di antaranya digunakan untuk tujuan berbahaya.

 

“Yang paling terdampak adalah perempuan dan anak. Setidaknya 11 persen perempuan usia 15 sampai 29 tahun pernah mengalami kekerasan berbasis gender online sejak usia belia,” ujarnya.

 

Merespons kondisi tersebut, Kemkomdigi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik untuk perlindungan anak.

 

“Dalam hal ini, kami berharap di tingkat daerah sosialisasinya bisa lebih intensif untuk semua pemangku kepentingan, terutama di sekolah dan komunitas,” ujar Wamenkomdigi.

 

Ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai keterampilan dasar, termasuk kemampuan kritis dalam memilah informasi dan menjaga privasi data.

 

“AI seharusnya menjadi teman untuk berimajinasi dan berinovasi, bukan untuk membahayakan atau merugikan orang lain,” tegasnya.

 

Kemkomdigi mengajak pemerintah daerah, komunitas, hingga keluarga untuk ikut serta memperkuat ekosistem digital yang sehat dan aman, menuju transformasi digital nasional yang inklusif.

 

“Dengan memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risikonya, kita bisa bersama-sama mewujudkan generasi emas yang cerdas dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Wamenkomdigi.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan…

10 jam ago

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…

15 jam ago

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…

15 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…

15 jam ago

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Meurah Mulia Turun Sosialisasi ke Desa

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…

15 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Ajak Jihad Lawan Narkoba, 6 Kasus Berhasil Diungkap

Lhokseumawe – Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan perjuangan bersama…

15 jam ago