HUKUM

Polisi Berhasi Meringkus Residivis Curanmor dan Curat, di Sulteng

Sulteng – Polda Sulawesi Tengah, melalui Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), berhasil menangkap seorang residivis kasus curi kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya.

 

Tidak tanggung-tanggung, pelaku telah beraksi di 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor. Tidak hanya curanmor, tersangka juga mengakui ada 21 TKP pembongkaran rumah.

 

“Tersangka berinisial EL (27), alamat Huntara Mamboro Palu. Ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng pada Senin (21/7/2025) di Pergudangan Layana Palu,” ujar, PLH Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dilansir dari laman sultengterkini, Jumat (25/7/25).

 

Dalam kesempatannya ia mengatakan, tersangka EL ditangkap terkait laporan polisi tentang curanmor Yamaha Mio M3 warna hitam di Jalan Dupa Indah Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada 29 Juni 2025 sekira pukul 12.00 Wita.

 

Ia menyebut, hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan curanmor di 43 TKP. “Tersangka adalah seorang residivis kasus curanmor dan atau curat,” jelasnya.

 

Tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian atau membongkar rumah sebanyak 21 TKP.

 

TKP curanmor dan atau curat yang pernah dilakukan tersangka meliputi wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Pantai Barat Kabupaten Donggala dan Dongi-Dongi Kabupaten Poso.

 

Saat ini tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng masih melakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan barang bukti. “Perkembangan informasi akan disampaikan kembali,” jelasnya.

 

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

4 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

22 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago