LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe membekuk seorang tersangka penjual sabu-sabu di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (12/5/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi, Senin (15/5/2023) mengatakan, pelaku yang diamankan yakni DA (40) warga Kecamatan Dewantara. “Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah rumah di kawasan Keude Krueng Geukueh sering dijadikan tempat transaksi Narkoba,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Kasat, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DA. saat digeledah, personel menemukan sebuah dompet warna merah yang di dalamnya berisi satu bungkus (paket) diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang di masukkan ke dalam plastik transparan berles warna merah dengan berat 2,65 gram bruto.
“Barang bukti lain yang ditemukan yaitu, satu buah timbangan elektrik warna hitam, sendok warna putih berles merah yang telah diruncingkan, satu pack plastik transparan dan sebuah pisau lipat warna silver,” ujarnya.
Kepada petugas, tambah Iptu Jeffryandi, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari Brade (DPO) dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali di kawasan dimaksud. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…