Bireuen – Dua warga Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, ditangkap personel Polsek Samalanga Polres Bireuen atas dugaan pencurian perangkat listrik milik PLN. Kedua pria berinisial Fz (44) dan rekannya yang berusia 29 tahun tersebut diamankan pada Selasa (11/3/2025) setelah tertangkap di lokasi kejadian di Desa Blang Tambue, Kecamatan Samalanga.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Bireuen pada Kamis (13/3/2025), Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi mengungkapkan bahwa pelaku diduga mencuri kabel NYY sepanjang 6 meter dengan ukuran 70 mm serta satu batang pipa galvanis sepanjang 3 meter milik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Samalanga.
“Kecurigaan bermula dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik PLN. Petugas PLN ULP Samalanga yang menerima informasi tersebut segera melakukan pengecekan dan menemukan adanya kehilangan peralatan listrik. Setelah memastikan telah terjadi pencurian, pihak PLN melaporkan kejadian ini ke Polsek Samalanga,” ujar Kompol Fauzi, didampingi Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi S.Tr.K, S.I.K., Kapolsek Samalanga Iptu Budiono, dan Kasi Humas Polres Bireuen Iptu Marzuki.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Samalanga bersama anggota Polsubsektor Simpang Mamplam bergerak ke lokasi kejadian di sekitar gardu SMP 05 di Jalan Raya Medan-Banda Aceh. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, keduanya langsung diamankan.
Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono, menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Samalanga untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan fasilitas umum maupun masyarakat. Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta menjaga keamanan dan aset vital PLN di Kabupaten Bireuen.