Polri

Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan dan pencurian.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa 11 orang oknum pesilat itu peserta konvoi salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu di Desa Minggirsari, Kec. Kanigoro Kab. Blitar.

AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan dari 11 orang yang diamankan itu, Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah inisial MH (Lk), 27 Tahun, JWB (Lk) 20 Tahun, RGR (Lk) 19 Tahun.

“Tiga orang dari 11 yang kami amankan, telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan kami tahan,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers di Polres Blitar, Selasa (17/2).

AKBP Arif mengatakan ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

“Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKBP Arif.

Polres Blitar Polda Jatim juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka, Video rekaman CCTV, Visum et Repertum Korban, 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta handphone sebanyak 11 unit.

Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Blitar juga mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.

Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres Blitar Polda Jatim, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami himbau masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

SUMBER:MABER POLRI

NT

Recent Posts

Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers

Lhokseumawe – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dengan media, Polres Lhokseumawe menggelar kunjungan silaturahmi ke…

16 menit ago

Polsek Samudera Intensifkan Patroli Dialogis di Pasar, Ciptakan Rasa Aman bagi Warga

Aceh Utara – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera, Polres Lhokseumawe,…

18 menit ago

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Keamanan Lingkungan

Lhokseumawe — Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Muara Dua…

21 menit ago

Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli di Tempat Wisata dan Perbankan, Jaga Keamanan Akhir Pekan

Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di akhir pekan, Satuan Samapta…

22 menit ago

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Meunasah Punteut, Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli…

23 menit ago

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan…

22 jam ago