HUKUM

Polda Metro Jaya Tangkap 7 Orang Sindikat Peredaran Sabu

Jakarta –  Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang sindikat peredadan narkoba jenis sabu. Dari pengungkapan ini, penyidik menyita barang bukti 516 kilogram sabu.

 

Penangkapan tersebut dilakukan kepada bandar inisial SA (33) dan Z (50). Kemudian, DE (30), AW (35), ADR 30, DM (34) dan MM (27) yang berperan selaku kurir dan penjual.

 

“Tersangka ini ada sebagai pengedar, dua orang sebagai bandar, ya kita sebut sebagai bandar. Kemudian yang lima orang sebagai kurir,” jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, Jumat (15/8/25).

 

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan salah satu wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mencegah rusaknya mental dan kesehatan manusia. Pengungkapan ini pun menyelamatkan 2,6 juta jiwa masyarakat Jakarta

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, nilai asumsi barang bukti sabu tersebut ditaksir Rp516 miliar. Para tersangka juga tengah ditelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya.

 

“Kita miskinkan para pelaku, kita akan kejar, kita telusuri transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pelaku. Supaya efek jeranya lebih terasa dan kuat, supaya yang lain juga kapok untuk melakukan ini,” ujarnya.

 

Terhadap ketujuh tersangka kita akan terapkan Pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dimana ancaman bagi yang melakukan tindak pidana narkotika ini adalah hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun penjara.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

5 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

6 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

24 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago