Lhokseumawe – Dua personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga pesisir dan nelayan di Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, sabtu (24/5/2025) pagi.
Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar pesisir.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Polairud Iptu Edwin mengatakan, kegiatan patroli tersebut menyasar masyarakat pesisir dan para nelayan yang berada di wilayah tersebut.
“Petugas mengimbau agar masyarakat pesisir selalu menjaga kebersihan lingkungan, mengingat dampak negatif sampah terhadap laut dan ekosistemnya. Kami juga mengingatkan para nelayan untuk berhati-hati saat melaut, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem dan potensi gelombang tinggi,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak segan melapor jika melihat atau mengalami gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di kawasan pesisir.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, dan kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan warga pesisir agar setiap potensi gangguan bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kegiatan patroli dialogis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang mengapresiasi kehadiran Polairud di tengah aktivitas harian mereka.
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…