Categories: News

Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

ACEH UTARA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/5/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sepucuk pistol berpeluru kaliber 9×19 mm yang berada dalam penguasaan tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi saat penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025).

“Tersangka S diduga kuat membantu pelarian DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap anggota kami. Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa S berperan aktif dalam menyembunyikan B,” ujar AKP Boestani, Sabtu (24/5/2025).

Dari hasil interogasi terhadap S, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang diakui tersangka sebagai lokasi persembunyian “B”. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan satu pucuk pistol rakitan yang diduga digunakan saat aksi penembakan terhadap anggota Polres Aceh Utara.

Tak hanya itu, Sat Reskrim juga berhasil mengamankan dua set komponen senjata api rakitan yang belum selesai dirakit. Komponen tersebut terdiri dari bagian-bagian besi, laras/ulir, serta gagang kayu yang telah diukir menyerupai bentuk senjata api.

Kasus ini terus didalami guna memburu DPO utama “B” dan membongkar jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kita tetap lakukan pengejaran, kita akan lakukan tindakan tegas apabila masih mereka masih memiliki dan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tegas AKP Dr. Boestani. (Jamal Lsmw)

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sore Ini, Bhayangkara FC dan Razi Aceh FC Saling Sikut di Final Piala ARN Cup I

ACEH UTARA - Turnamen sepak bola bergengsi Piala ARN Stationery Cup I 2026 memasuki partai…

5 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadir di Titik Rawan, Jaga Malam Tetap Aman dan Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada sejumlah titik…

6 jam ago

Kapolsek Banda Sakti : Strong Point Pagi Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti menegaskan bahwa kegiatan strong point berupa pengamanan dan pengaturan arus…

6 jam ago

Kapolsek Meurah Mulia : Pengaturan Lalu Lintas Pagi Prioritaskan Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Aktivitas Warga

LHOKSEUMAWE – Kapolsek Meurah Mulia menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan…

6 jam ago

Polsek Nisam Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMA Negeri 2, Tanamkan Kesadaran Sejak Dini

LHOKSEUMAWE – Polsek Nisam melalui Ps. Kanit Binmas Bripka M. Syarifuddin memberikan edukasi tentang bahaya…

6 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan Kapolri, Raih IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menerima Piagam Penghargaan dari…

7 jam ago