Categories: News

Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

ACEH UTARA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/5/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sepucuk pistol berpeluru kaliber 9×19 mm yang berada dalam penguasaan tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi saat penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025).

“Tersangka S diduga kuat membantu pelarian DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap anggota kami. Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa S berperan aktif dalam menyembunyikan B,” ujar AKP Boestani, Sabtu (24/5/2025).

Dari hasil interogasi terhadap S, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang diakui tersangka sebagai lokasi persembunyian “B”. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan satu pucuk pistol rakitan yang diduga digunakan saat aksi penembakan terhadap anggota Polres Aceh Utara.

Tak hanya itu, Sat Reskrim juga berhasil mengamankan dua set komponen senjata api rakitan yang belum selesai dirakit. Komponen tersebut terdiri dari bagian-bagian besi, laras/ulir, serta gagang kayu yang telah diukir menyerupai bentuk senjata api.

Kasus ini terus didalami guna memburu DPO utama “B” dan membongkar jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kita tetap lakukan pengejaran, kita akan lakukan tindakan tegas apabila masih mereka masih memiliki dan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tegas AKP Dr. Boestani. (Jamal Lsmw)

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Meurah Mulia, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…

2 jam ago

Kapolsek Banda Sakti Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Lhokseumawe, Sosialisasikan Bahaya Tawuran, Balap Liar dan Narkoba

Lhokseumawe — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus diperkuat melalui pendekatan edukatif. Salah satunya dilakukan Kapolsek…

2 jam ago

Patroli Sambangi SPBU, Polsek Muara Dua Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Muara…

2 jam ago

Patroli Dialogis di Terminal Penumpang Jalan Pase, Polisi Jaga Keamanan dan Cegah Guantibmas

Lhokseumawe — Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Tim Patroli Perintis Presisi Sat…

2 jam ago

Patroli Dialogis Humanis, Polsek Nisam Ajak Remaja Jauhi Kenakalan dan Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe — Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas),…

2 jam ago

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…

1 hari ago