LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Simpang Keuramat, Polres Lhokseumawe menyampaikan pesan kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui spanduk, Kamis (30/3/2023).
“Spanduk himbauan ini kita pasang di tempat ibadah dan lokasi publik lainnya,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Iptu Gunawan Adi.
Lanjutnya, masyarakat yang membawa kendaraan bermotor diharapkan dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang mudah dilihat, memasang kunci pengaman ganda dan tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraannya.
Selain spanduk tersebut, kata Kapolsek, jajaran Polsek Simpang Keuramat juga memasang spanduk himbauan dan larangan kepada pedagang kembang api agar tidak memperjualbelikan petasan dengan daya ledak tinggi.
“Kami mengharapkan kepada pedagang agar dapat mematuhi himbauan ini, jika kedapatan maka jajaran Polsek Simpang Keuramat akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, tujuan dari pemasangan spanduk dimaksud untuk menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri Turnamen Sepak Bola…
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat peran Bhabinkamtibmas, Petugas Polmas, dan Polisi RW (Dusun) sebagai garda…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Satu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam…
Aceh Utara – Personel Polsek Muara Batu, Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi rumah…
Lhokseumawe – Direktorat Samapta Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi ke Sat Samapta Polres Lhokseumawe dalam…
Aceh Utara – Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh akan mulai bergulir pada 31…