LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Simpang Keuramat, Polres Lhokseumawe menyampaikan pesan kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui spanduk, Kamis (30/3/2023).
“Spanduk himbauan ini kita pasang di tempat ibadah dan lokasi publik lainnya,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Iptu Gunawan Adi.
Lanjutnya, masyarakat yang membawa kendaraan bermotor diharapkan dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang mudah dilihat, memasang kunci pengaman ganda dan tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraannya.
Selain spanduk tersebut, kata Kapolsek, jajaran Polsek Simpang Keuramat juga memasang spanduk himbauan dan larangan kepada pedagang kembang api agar tidak memperjualbelikan petasan dengan daya ledak tinggi.
“Kami mengharapkan kepada pedagang agar dapat mematuhi himbauan ini, jika kedapatan maka jajaran Polsek Simpang Keuramat akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, tujuan dari pemasangan spanduk dimaksud untuk menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…
ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…
Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…