LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Simpang Keuramat, Polres Lhokseumawe menyampaikan pesan kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui spanduk, Kamis (30/3/2023).
“Spanduk himbauan ini kita pasang di tempat ibadah dan lokasi publik lainnya,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Iptu Gunawan Adi.
Lanjutnya, masyarakat yang membawa kendaraan bermotor diharapkan dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang mudah dilihat, memasang kunci pengaman ganda dan tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraannya.
Selain spanduk tersebut, kata Kapolsek, jajaran Polsek Simpang Keuramat juga memasang spanduk himbauan dan larangan kepada pedagang kembang api agar tidak memperjualbelikan petasan dengan daya ledak tinggi.
“Kami mengharapkan kepada pedagang agar dapat mematuhi himbauan ini, jika kedapatan maka jajaran Polsek Simpang Keuramat akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, tujuan dari pemasangan spanduk dimaksud untuk menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa…
LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan…
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan gotong royong pemulihan pasca bencana banjir bersama masyarakat di…
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…