Mesuji: Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka). Penyergapan dilakukan di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (16/3/2025).
Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi sejak Kamis (13/3), yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba ke Lampung. Setelah dilakukan koordinasi pada Sabtu malam (15/3), tim gabungan mulai melakukan penyelidikan dan pengintaian di sepanjang Tol Terpeka.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 09.10 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Innova Reborn hitam berpelat nomor B 2854 PFG yang diduga membawa narkotika. Dalam video penyergapan yang beredar, terdengar suara tembakan peringatan sebelum petugas mengamankan kendaraan tersebut.
Hasil pemeriksaan menemukan 15 bungkus sabu dengan berat total 15 kilogram yang disembunyikan dalam mobil. Dua tersangka asal Aceh langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Krakatau 2025 yang bertujuan untuk memastikan keamanan jalur transportasi menjelang perayaan Lebaran. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan narkoba di jalur lintas Sumatra,” ujarnya.
Saat ini, BNNP Lampung tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan narkoba tersebut
sumber: rri.co.id