Bogor – Polresta Bogor Kota Polda Jabar, bertempat di Aula Mapolresta Bogor Kota, Sat Lantas Polresta Bogor Kota menggelar press conference untuk mengungkap perkembangan kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Jalan Tol Jagorawi, KM 41.200/B, pada 4 Februari 2025 lalu. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wadir Lantas Polda Jabar dan Kasat Lantas Polresta Bogor Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan truk Hino Tronton yang dikemudikan oleh BW, yang hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang antri di gerbang tol. Akibat kecelakaan ini, 8 orang tewas, 3 orang luka berat, dan 8 lainnya luka ringan.
BW, pengemudi truk, ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa BW mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan, menyebabkan terjadinya kecelakaan fatal.
Selain itu, Kapolresta juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Proses penyidikan terus berlanjut, dengan tersangka kini berada dalam tahanan di Polresta Bogor Kota. Penyidik berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.
Agar masyarakat lebih berhati hati dalam berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara, karena kecelakaan terjadi berawal dari adanya pelanggaran lalulintas. Lakukan pengecekan kendaraan sebelum berangkat dan lakukan perawatan kendaraan secara periodik untuk mengetahui kondisi kendaraan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Tertib berlalu lintas stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan No 1.
Apabila masyarakat menemukan dan mengetahui ada pelanggaran atau kecelakaan lalulintas silahkan laporkan kepada pihak kepolisian dengan menghubungi Call Center 110 atau langsung ke nomor Kapolresta Bogor Kota dengan Nomor 085889110110,