Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pengesahan Qanun RPJM serta Qanun Pajak dan Retribusi

MA by MA
2 Agustus 2025
in Daerah
A A

Banda Aceh – DPRK Banda Aceh mengesahkan dua rancangan qanun (raqan) menjadi qanun, yaitu Qanun RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung, Jumat (1/8/2025) di gedung DPRK setempat.

Sidang paripurna itu dipimpin oleh Irwansyah ST, dihadiri Wakil Ketua I, Danil Abdul Wahab, Wakil Ketua II, Musriadi dan dihadiri segenap anggota dewan. Dari eksekutif, hadir Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE dan Afdhal Khalillulllah, B,Sc (Hons), MT.

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Irwansyah ST menyampaikan, kedua qanun ini tidak sekadar memenuhi aspek administratif dan hukum pemerintahan daerah, namun merupakan pondasi utama dalam mengarahkan visi pembangunan dan penguatan keuangan daerah lima tahun ke depan.

Katanya, rancangan Qanun RPJM Kota Banda Aceh tahun 2025–2029 adalah peta jalan strategis pembangunan kota ini.

“Dokumen ini menyatukan aspirasi rakyat, visi eksekutif, serta hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, agar Banda Aceh tetap menjadi kota yang tangguh, inklusif, religius, dan berdaya saing,” ujarnya.

Politisi PKS ini menerangkan, bahwa RPJM ini mencerminkan semangat untuk menata kembali arah pembangunan Kota Banda Aceh, mendorong transformasi ekonomi lokal, memperkuat layanan publik yang adil dan merata, serta menjaga kelestarian nilai-nilai syariat dan lingkungan.

Sementara terkait rancangan qanun tentang perubahan atas qanun pajak dan retribusi, lanjut Irwansyah, adalah bagian dari penyesuaian fiskal dan reformasi kebijakan pendapatan daerah, agar lebih adaptif terhadap dinamika regulasi nasional serta mampu menjawab tantangan pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Perubahan ini tentu bukan sekadar menaikkan tarif atau menambah jenis pajak, tetapi menata sistem pemungutan yang adil, transparan, dan digitalisasi layanan yang efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota, Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan, kedua rancangan qanun ini merupakan hasil kerja bersama yang penuh ketelitian, kehati-hatian, serta semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap proses perencanaan dan penguatan regulasi pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Katanya, RPJM 2025–2029 menjadi dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan, yang tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi refleksi dari kebutuhan riil masyarakat, dinamika lokal, dan respons terhadap tantangan nasional maupun global.

RPJM ini, katanya, dirumuskan dengan melibatkan banyak pihak, melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), dialog partisipatif dengan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil.

Isu-isu lokal yang menjadi perhatian utama dalam RPJM ini meliputi: kualitas pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, yang perlu ditingkatkan secara merata dan berkeadilan.

Lalu, penguatan ekonomi lokal, terutama bagi UMKM, pelaku usaha perempuan, dan ekonomi digital anak muda, sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi kota.

Kemudian, pengurangan angka pengangguran dan peningkatan daya saing tenaga kerja lokal, melalui pelatihan vokasional dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan dunia usaha.

Selanjutnya, pengendalian tata ruang dan lingkungan hidup, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim.

Kemudian, peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas, termasuk pemenuhan air bersih, pengelolaan sampah, dan transportasi publik yang efisien.

 

Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.