Categories: News

Penangkapan 3 tersangka Narkotika dan Berhasil Amankan 2,35 Gram Sabu oleh Polsek Banda Sakti

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda Aceh kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka (TSK) yang terlibat dalam kasus narkoba. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 09 Februari 2025, dini hari dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,35 gram sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Polsek Banda Sakti mengenai peredaran narkotika di Desa Kp. Jawa Baru Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumaw, menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Banda Sakti beserta beberapa personel mendatangi tempat tersebut selanjutnya personil melihat ketiga orang dengan gerak gerik yg mencurigakan dan personel melakukan pemeriksaan di tempat tersebut dan ditemukan 1 buah dompet yang berisikan narkotika jenis sabu di atas atap seng, selanjutnya personel juga melihat orang tersebut membuang sesuatu dan ternyata barang yg dibuat tersebut adalah 1 buah paket narkotika jenis sabu Selanjutnya ketiga terduga pelaku tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banda Sakti .

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat. Barang bukti berupa sabu seberat 2,35 gram ditemukan dan disita dari para tersangka di TKP, adapun tersangka atas Kal K, Swasta, 32 Thn, Warga Kampong Jawa Baru Kec.Banda Sakti, dan T.RA, Wiraswasta, 46 Thn, Warga Desa Simpang Empat Kec. Banda Sakti serta SM, buruh Desa Uteukot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe, selanjutnya ke tiga Terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut di bawah ke Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto,S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasinya kepada pihak kepolisian untuk memberantas Narkotika dan keberhasilan ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Banda Sakti. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polsek Banda Sakti dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

MA

Recent Posts

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

6 menit ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

13 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

22 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

4 jam ago

Pulihkan Sarana Ibadah Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Tandon dan Mesin Air ke Meunasah Babah Krueng

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menyerahkan bantuan berupa…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Al-Qur’an dan Sajadah kepada Korban Banjir di Desa Babah Krueng

Aceh Utara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…

4 jam ago