Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

MA by MA
4 Oktober 2025
in HUKUM
A A

Kaltara – Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan September 2025 yang dilaksanakan di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Kamis (02/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik serta wujud nyata komitmen Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkoba.

 

Baca juga

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

11 Maret 2026

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi, dari ketiga kasus tersebut, Polda Kaltara berhasil mengamankan total 3.938,71 gram narkotika jenis sabu dengan empat tersangka laki-laki. Setelah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sebanyak 3.925,92 gram sabu dimusnahkan secara resmi.

 

Pemusnahan ini telah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Nunukan, dan Bulungan melalui surat resmi yang dikeluarkan pada akhir September 2025. Pemeriksaan laboratorium forensik Cabang Surabaya menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina. Jika barang bukti tersebut sempat beredar, diperkirakan sebanyak 78.774 jiwa berpotensi terdampak.

 

Dalam kesempatan yang sama, Polda Kaltara juga mengungkap dua tersangka perempuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pengembangan kasus LP/A/31/IX/2025, tanggal 23 Juli 2025. Kedua tersangka berperan sebagai penyedia kurir dan pemesan sabu dengan barang bukti yang telah diamankan sebanyak 12.147,55 gram.

 

Kapolda Kalimantan Utara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata komitmen dalam pemberantasan narkoba.

 

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Diakhir, Polda Kaltara mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, dan media untuk terus bersinergi menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang keliru atau menyesatkan, serta terus menjaga kepercayaan publik terhadap langkah-langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan secara tegas, terbuka, dan bertanggung jawab.

 

Sebagai informasi, kegiatan ini urut dihadiri dalam kegiatan Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Prasetyo, Kepala BNNP Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kaltara Tulus, Kepala Wilayah Bea Cukai Kaltimtara (Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur) Kusuma Santi Wahyuningsih, Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Utara H. Abdul Djalil Fattah, Ketua PWI Kalimantan Utara yang diwakili oleh Dewan Penasehat PWI Bulungan Edy Nugroho., Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BEM Universitas Kalimantan Utara (UNIKAL). serta Rekan Media dan Tamu Undangan lainnya.

 

 

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

23 Agustus 2025

Jakarta - Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

Penganiayaan Tenaga Medis di Asmat, Dua Tersangka Ditangkap

23 Agustus 2025

Asmat – Polres Asmat menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang tenaga medis berinisial SPW (38) yang terjadi...

Terbaru

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

11 Maret 2026

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.