LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam kesempatan itu, Pemko Lhokseumawe menyediakan 231 formasi.
Pengumuman lowongan PPPK tersebut diumumkan Pemko Lhokseumawe berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Untuk itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe memberikan kesempatan pada Eks Tenaga Honorer Kategori II (Ekd THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Termasuk Tenaga Non ASN Kesehatan yang sudah dirumahkan) serta Seluruh Warga Negara Indonesia.
Dua kategori yang dimaksud yakni tenaga guru sebanyak 152 orang, tenaga kesehatan sebanyak 79 orang.
Berikut persyaratan umum pendaftaran PPPK :
(1). Warga Negara Indonesia
(2). Usia paling rendah 20 (dua puluh tahun) dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
(4). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
(5). Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
(6). Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
(7). Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Untuk mengunduh informasi lebih lengkap dalam bentuk PDF dapat mengakses langsung situs Pemko Lhokseumawe di Google.[]
ACEH UTARA - Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melakukan pemeriksaan senjata…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas…
LHOKSEUMAWE – Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Banda Sakti, Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif, Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe,…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi personel di Lapangan…