BINTAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Dampak genangan air disejumlah wilayah yang disebabkan hujan deras disertai angin kencang beberapa hari belakangan ini.
Keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bintan. Hingga saat ini tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan masih melakukan inventarisir dampak cuaca ekstrem.
“BPBD masih inventarisasi lokasi yang terdampak banjir dan angin kencang,” ujar Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat meninjau lokasi genangan air, Kamis (20/3/2025).
Roby mengatakan pentingnya pengoptimalan kolam retensi untuk menampung lebih banyak air hujan guna mengurangi risiko banjir. Meskipun pembangunan kolam retensi tahap pertama telah berhasil mengurangi debit air.
“Dari desain awal yang mencakup area seluas 5 hektare itu hanya 3,5 hektare yang dapat dibangun. Sementara 1,5 hektare tidak dapat digunakan akibat kendala tertentu,” ucapnya.
“Rencana pengembangan kolam retensi akan dilanjutkan dengan koordinasi ke pemerintah pusat. Untuk memastikan tahap berikutnya dapat diselesaikan,” ia menambahkan.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronni Kartika, mengimbau seluruh instansi terkait, seperti, BPBD, Tagana, dan Dinas Sosial, untuk tetap siap siaga dalam penanggulangan bencana. Sekaligus mitigasi dampak akibat banjir dan cuaca ekstrem ini.
“Semua unsur pemerintahan dan pihak terkait diharapkan siap siaga untuk melakukan penanganan di lapangan,” ujarnya.
SUMBER:RRI.CO.ID