Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pemkab Bintan Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

FL by FL
21 Maret 2025
in Daerah
A A

BINTAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Dampak genangan air disejumlah wilayah yang disebabkan hujan deras disertai angin kencang beberapa hari belakangan ini.

 

Baca juga

Polri Hadir untuk Pendidikan, Polres Lhokseumawe Bersihkan SMP Negeri 2 Muara Batu

27 Desember 2025

Polres Lhokseumawe Gelar Servis dan Cuci Motor Gratis bagi Warga Terdampak Banjir di Syamtalira Bayu

23 Desember 2025

Keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bintan. Hingga saat ini tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan masih melakukan inventarisir dampak cuaca ekstrem.

 

“BPBD masih inventarisasi lokasi yang terdampak banjir dan angin kencang,” ujar Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat meninjau lokasi genangan air, Kamis (20/3/2025).

 

Roby mengatakan pentingnya pengoptimalan kolam retensi untuk menampung lebih banyak air hujan guna mengurangi risiko banjir. Meskipun pembangunan kolam retensi tahap pertama telah berhasil mengurangi debit air.

 

“Dari desain awal yang mencakup area seluas 5 hektare itu hanya 3,5 hektare yang dapat dibangun. Sementara 1,5 hektare tidak dapat digunakan akibat kendala tertentu,” ucapnya.

 

“Rencana pengembangan kolam retensi akan dilanjutkan dengan koordinasi ke pemerintah pusat. Untuk memastikan tahap berikutnya dapat diselesaikan,” ia menambahkan.

 

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronni Kartika, mengimbau seluruh instansi terkait, seperti, BPBD, Tagana, dan Dinas Sosial, untuk tetap siap siaga dalam penanggulangan bencana. Sekaligus mitigasi dampak akibat banjir dan cuaca ekstrem ini.

 

“Semua unsur pemerintahan dan pihak terkait diharapkan siap siaga untuk melakukan penanganan di lapangan,” ujarnya.

SUMBER:RRI.CO.ID

Tags: 14 HariBanjirDaruratPemkab
Share234Tweet146Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor