Daerah

Pemkab Aceh Utara Surati Gubernur Soal Imigran Rohingya

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menyurati Pj Gubernur Aceh perihal pertimbangan penggunaan Integrated Community Shelter (ICS) untuk Imigran Rohingya, Rabu (20/12/2023).

Dalam surat bernomor 100/1942 tersebut, Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menyampaikan beberapa poin penting kepada Pj Gubernur Aceh sebagai berikut :

(1). Sehubungan dengan surat Pj. Gubernur Aceh Nomor : 300/17173 tanggal 27 November 2023 dan Nomor 300/17172 tanggal 27 November 2023 hal permohonan persetujuan penggunaan Integrated Community Shelter (ICS) di Blang Adoe Kabupaten Aceh Utara sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya, setelah Kami telaah dan pelajari maka dapat Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. Kondisi saat ini di ICS Blang Adoe telah dihuni oleh 15 Kepala Keluarga (KK) sebanyak 51 jiwa.
b. Terdapat permasalahan aset dari kepemilikan terhadap ICS serta batas wilayah di lokasi tersebut.
c. ICS sudah pernah digunakan untuk menampung pengungsi Rohingya tahun 2015 namun terjadi konflik sosial baik antar sesama pengungsi maupun pengungsi dengan warga setempat.
d. Informasi yang berkembang, masyarakat di sekitar ICS menolak kehadiran imigran Rohingya tersebut dan dikhawatirkan akan kembali memicu konflik sosial yang serupa.

(2). Menindaklanjuti hal tersebut di atas, Kami mohon kepada Bapak Pj Gubernur Aceh berkenan untuk mempertimbangkan kembali agar ICS Blang Adoe tidak digunakan untuk pengungsi Rohingya.

(3). Demikian Kami sampaikan, atas perhatiannya Kami ucapkan terima kasih.

Sebagai informasi tambahan, sejak pagi tadi telah beredar di media sosial mengenai aksi penolakan imigran Rohingya yang rencananya dilaksanakan masyarakat Kecamatan Baktiya di Lhoksukon.

Perkumpulan masyarakat kecamatan tersebut menyerukan rencana aksi penolakan imigran Rohingya dan mereka diimbau berkumpul di warkop Hamyasa di Gampong Keude Alue Ie Puteh pukul 08.30 WIB.[Zubir]

Redaksi Siber

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Penjadwalan Paripurna, Bahas Pelantikan Wali Kota Terpilih

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat panitia musyawarah pada Rabu (5/2/2025)…

11 jam ago

KPK dan Kemendagri Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah untuk Cegah Korupsi

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik…

16 jam ago

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Lokasi Akan Dibangun Kantor Satpol Airud di SK III Seruway

  ACEH TAMIANG - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H tinjau langsung lokasi pembangunan…

16 jam ago

Mantan Suami Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan, Telah Di Amankan Oleh Kepolisian

  Singkil – Polsek Singkil, Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian…

16 jam ago

Agar Harga Stabil, Pemkab Lumajang Dorong Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Beralih Jadi Pangkalan Resmi

Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya memastikan penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas…

16 jam ago

BPOM dan PCIMH India Perkuat Kerja Sama Bilateral dan Pengawasan Obat Tradisional

Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pharmacopoeia Commission for Indian Medicine & Homoeopathy (PCIM&H)…

16 jam ago