Nasional

Kemenkeu Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau, Berlaku Efektif 2024

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen sebagai bagian dari kebijakan perpajakan. Penetapan ini diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).

Menurut ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b PMK tersebut, kenaikan tarif cukai akan diterapkan pada harga jual rokok dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Keputusan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap harga jual rokok eceran di seluruh masyarakat.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif CHT 2024 telah dipertimbangkan dengan cermat, memperhitungkan beberapa aspek krusial.

“Faktor-faktor tersebut termasuk pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri tembakau, target penerimaan, serta upaya pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan aspek penting, termasuk dampaknya terhadap tenaga kerja pertanian dan industri rokok. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mencapai keseimbangan antara kebijakan ekonomi dan sosial.

Kenaikan tarif CHT ini tidak hanya menjadi langkah fiskal, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai yang holistik, memperhatikan berbagai aspek termasuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan industri.[]

JF

Recent Posts

Polisi Imbau Pengendara Waspada Saat Hujan Usai Laka di Jalan Elak Nisam

ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…

22 jam ago

Kapolsek Muara Batu Ingatkan Pelajar Jaga Etika dan Tertib Berlalu Lintas

ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…

22 jam ago

Polisi Imbau Warga Waspadai Karhutla Usai Kebakaran Ilalang di Batuphat Barat

LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…

22 jam ago

Polisi Ingatkan Pelajar SMA Negeri 1 Nisam Antara Jauhi Kenakalan Remaja dan Bullying

ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…

22 jam ago

Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar SMA Negeri 1 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…

22 jam ago

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…

1 hari ago