Daerah

Pemkab Aceh Selatan Dukung Pengolahan Sampah menjadi Energi

Jakarta : Pada prinsipnya Pemkab Aceh Selatan sangat mendukung upaya Pemerintah pengolahan sampah menjadi energi. Untuk itu, Pemkab Aceh Selatan insyaallah siap bekerja sama dan mewujudkan program ini.

 

Hal itu diungkapkan Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS saat menjadi salah satu narasumber dalam forum diskusi aktual Waste to Energi, di BSKDN Kemendagri, Selasa ,(29/7/2025).

 

H Mirwan menerangkan beberapa masalah teknis yang dihadapi yakni pertumbuhan Penduduk berbanding lurus dengan penambahan timbulan

 

sampah baik di perkotaan maupun di pesisir, belum adanya pengelolaan sampah secara efektif masih bergantung pada TPA secara konvensional, masih minimnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, rendahnya kapasitas pengelolaan berbasis Gampong serta belum tersedianya sistem digital untuk memantau timbulan sampah, pengangkutan, dan kinerja pengelolaan sampah.

 

Kemudian, kata H Mirwan masalah teknis lainnya juga berupa jangkauan wilayah layanan yang panjang 196 KM, kekurangan sarana dan prasarana, biaya Operasional belum proporsional, jumlah Tenaga Kerja/SDM/Petugas Lapangan yang belum memadai dan belum adanya intervensi teknologi pengelolaan sampah.

 

“Kemudian, terkait kebijakan Penerapan sanksi administratif sebagai intervensi pemerintah penghentian seluruh kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan di Kecamatan Pasieraja, kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” katanya.

 

H Mirwan juga memaparkan peluang dan potensi pengelolaan sampah di kabupaten Aceh Selatan melalui pembentukan bank sampah di setiap desa/Gampong, penanggulangan sampah di pesisir dan laut, peningkatan kesadaran masyarakat, mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan dan penyusunan kebijakan, serta pengawasan dan penegakan hukum.

 

“Alhamdulillah, kita di Aceh Selatan Surat Edaran Bupati Nomor 04 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Plastik dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025, sebagai bentuk upaya dan komitmen Pemerintah daerah dalam rangka penanganan sampah pada momentum hari besar keagamaan,” jelasnya.

 

H Mirwan juga menutup pemaparannya dengan membacakan firman Allah SWT dalam Al Qur’an surat Al ‘araf ayat 56 yang berbunyi : “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan.”

 

Kemudian Bupati H Mirwan juga turut menandatangani dukungan dan kerjasama dalam pengelolaan sampah sebagai energi alternatif.

Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini

MA

Recent Posts

Apel Pengamanan Takbir Idul Fitri 1447 H di Lhokseumawe Dipimpin Kabag Ops, Takbir Keliling Berlangsung Aman dan Lancar

Lhokseumawe — Suasana penuh khidmat dan semangat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi…

59 menit ago

Polisi Datangi TKP Kebakaran Tiga Rumah di Blang Mangat, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Lhokseumawe — Personel kepolisian dari Polsek Blang Mangat bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)…

1 jam ago

Polisi Amankan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Dewantara, Ratusan Warga Ikut Meriahkan

Aceh Utara — Personel kepolisian dari Polsek Dewantara melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan pawai takbir…

1 jam ago

Polisi Turun ke TKP Kebakaran Dua Rumah Permanen di Banda Sakti, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe bersama Polsek Banda Sakti bergerak cepat mendatangi tempat…

1 jam ago

Tabuh Bedug oleh Kapolres Lhokseumawe Bersama Forkopimda Tandai Dimulainya Takbir Idul Fitri 1447 H, Ribuan Warga Padati Islamic Centre

Lhokseumawe — Malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Lhokseumawe berlangsung khidmat dan…

1 jam ago

Apel Personel di Pos Pantau Gunung Salak, Sinergi Gabungan Siap Amankan Operasi Ketupat Seulawah

Aceh Utara - Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, personel…

19 jam ago