Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pemilu 2024: Sejumlah Pemilih di Aceh Ajukan Pindah Memilih ke Luar Negeri

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
30 Agustus 2023
in Daerah
A A

Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan sejumlah pemilih pada Pemilu 2024 dari provinsi itu mengajukan pindah memilih keluar negeri.

Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pengajuan pindah memilih tersebut dilakukan agar mereka tidak kehilangan hak pilih pada pesta demokrasi 2024.

Baca juga

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

15 Maret 2026

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

15 Maret 2026

“Ada sejumlah pemilih pada Pemilu 2024 dari Provinsi Aceh mengajukan pindah memilih keluar negeri. Seperti dari Kota Banda Aceh, pindah memilih ke Jerman,” kata Agusni menyebutkan.

Menyangkut berapa jumlah pastinya pemilih yang pindah memilih keluar negeri, Agusni mengatakan masih dalam pendataan. Mereka yang pindah memilih tersebut dimasukkan dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).

“Berapa angkanya, masih dalam pendataan. Sebab, pindah memilih tersebut, baik keluar negeri maupun antardaerah dalam negeri, masih diproses di kabupaten kota. Angka detailnya nanti kami sampaikan,” katanya.

Agusni mengatakan bagi pemilih yang pindah memilih keluar negeri diberikan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta surat suara pemilihan calon anggota DPR RI daerah pemilihan DKI.

Sedangkan pindah memilih di dalam negeri, diberikan surat suara yang sesuai daerah pemilihannya. Kalau keluar provinsi, hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Untuk dalam provinsi di luar daerah pemilihan, diberikan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Aceh.

Agusni merincikan syarat pindah memilih 30 hari sebelum pencoblosan dan hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara. Untuk 30 hari sebelum pencoblosan terdiri atas sembilan syarat. Sementara tujuh hari sebelum pemungutan suara hanya mengakomodasi empat syarat.

Adapun syarat pindah memilih untuk yang 30 hari sebelum pencoblosan yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, serta menjadi tahanan atau narapidana di rutan maupun lapas.

Berikutnya, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba (dalam negeri), bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau sedang menempuh pendidikan, serta pindah domisili.

“Sedangkan syarat bagi pindah memilih sebelum tujuh hari pemungutan suara di antaranya bertugas di tempat lain, sedang menjalani rawat inap atau sakit, tertimpa bencana, serta menjadi tahanan, baik rutan maupun lapas,” kata Agusni AH.

Pemilu 2024 terdiri atas pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten/kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Editor : Jamal Lsmw
Sumber : Antara Ace
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

11 Maret 2026

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. menggelar kegiatan buka puasa bersama para wartawan di Cafe...

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam dan Kasat...

Kerap Transaksi Sabu di Landing, Polisi Ringkus Dua Pengedar

10 Maret 2026

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria yang diduga kuat...

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Pembuangan 

7 Maret 2026

LHOKSUKON - Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Iqbal ditemukan meninggal dunia di saluran pembuangan di Dusun Peutuwah Leman, Gampong Meunasah...

Terbaru

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

15 Maret 2026

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

15 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.