Jakarta – Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga kejaksaan terkait kasus pengoplosan bahan bakar minyak jenis pertamax yang melibatkan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga.
Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi dalam pernyataannya di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, menyatakan bahwa tindakan tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memerangi korupsi di berbagai sektor.
“Dari pemerintah, kita mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi,” ujar Hasan dalam keterangan video yang diterima di Jakarta.
Hasan menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya agar menjadi perusahaan yang lebih baik, akuntabel, dan transparan.
“Bagaimanapun, Pertamina kan aset besar bangsa Indonesia. Salah satu kekuatan ekonomi bangsa Indonesia dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk ke jajaran Fortune 500,” ujarnya.
Mengenai langkah-langkah awal yang perlu diambil, Hasan menyebutkan pentingnya perbaikan tata kelola, tidak hanya di Pertamina, tetapi di seluruh institusi negara dan badan usaha milik negara (BUMN).
Menurut Hasan, Presiden Prabowo telah memulai langkah serupa dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui efisiensi belanja dan hal tersebut juga perlu diterapkan di lingkungan BUMN.
“Jadi, ini langkah bersama lah, tentu mungkin akan ada kekagetan, ada keterkejutan, ketika misalnya proses bersih-bersih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo ini dijalankan. Tapi, ini kan kaget sebentarlah,” kata Hasan.
Kalau kemudian semua bisa mengikuti gerak langkah yang diinginkan Presiden Prabowo dalam menjalankan amanah institusi dengan cara yang bertanggung jawab dan bebas dari korupsi, kata Hasan, kekagetan-kekagetan ini tidak akan lama.
“Jadi, kita akan mencapai keseimbangan baru secepatnya,” katanya.
Mengenai proses hukum kasus ini, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dan memercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Kita serahkan saja kasus hukum ini kepada penegak hukum tanpa ada intervensi dari sana-sini dan kita yakin, kita percayakan penegakan hukum ini akan berlangsung jujur, adil, dan fair,” ujarnya.
Hasan menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa semangat perbaikan harus terus dijaga di semua lini, tidak hanya di Pertamina, tetapi juga di berbagai institusi lainnya.
Kasus pengoplosan bahan bakar minyak mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi yang melibatkan Pertamina Patra Niaga. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengoplos impor minyak produk kilang dari RON 90 (setara pertalite) menjadi RON 92 (setara pertamax).
Namun, PT Pertamina membantah tudingan tersebut. Pertamina menegaskan tidak ada pengoplosan bahan bakar minyak pertamax dan memastikan kualitas pertamax sesuai dengan spesifikasi pemerintah, yakni RON 92.
Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh klarifikasi dari Kejaksaan Agung yang menyebut tidak ada masalah pada kualitas pertamax di pasaran.
Kasus ini menjadi sorotan publik, seiring dengan upaya pemerintah dalam mendukung penegakan hukum dan perbaikan tata kelola di lingkungan BUMN, khususnya di Pertamina Patra Niaga.
Sumber: M.antaranews.com
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto turut merespon terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan jajaran petinggi…
Magelang - Presiden Prabowo Subianto memimpin Parade Senja dan upacara penurunan Merah Putih. Parade dan…
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan…
Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus pertambangan emas tanpa…
PEKANBARU - Untuk menciptakan kondisi aman jelang bulan suci ramadan, Pemprov Riau bersama Polda Riau…
PEKANBARU - Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, Kapolda Riau Irjen Mohammad…