Daerah

Pemerintah Aceh Siapkan Strategi Penertiban Tambang Ilegal

Banda Aceh – Persoalan tambang ilegal di Aceh kembali menjadi perbincangan serius setelah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) merekomendasikan penghentian seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. Isu ini dibahas dalam Dialog Banda Aceh Pagi, Kamis (2/10/2025), menghadirkan Saed Faisal, S.T., M.T., Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, dan Afifuddin Acal, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh.

 

Saed Faisal menegaskan, pemerintah provinsi mendukung penuh langkah DPRA. Ia menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal merugikan negara sekaligus menimbulkan dampak lingkungan yang luas. “Kerusakan ekologis sudah terlihat jelas, terutama di daerah aliran sungai dan kawasan hutan. Pemerintah Aceh siap memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum. Penertiban tidak boleh berhenti di level pekerja, tetapi harus menyasar aktor utama,” ujarnya.

 

Menurut Saed, pihaknya tengah menyiapkan strategi penertiban yang berkelanjutan, termasuk pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar. Ia menekankan perlunya regulasi yang jelas agar aktivitas pertambangan tidak lagi berjalan di luar jalur hukum.

 

Sementara itu, Afifuddin Acal dari Walhi Aceh menyoroti dampak sosial dan ekologis tambang ilegal. Berdasarkan pemantauan Walhi, hampir separuh kegiatan pertambangan tanpa izin berada di kawasan hutan lindung.

 

“Tambang ilegal bukan hanya soal kehilangan penerimaan negara, tetapi juga ancaman bagi masyarakat lokal. Air sungai tercemar merkuri, pertanian terganggu, dan ruang hidup warga semakin menyempit. Yang ironis, justru pekerja kecil yang ditangkap, sementara pemodal besar masih bebas,” katanya.

 

Afifuddin juga menyinggung temuan Pansus DPRA terkait aliran dana dari tambang ilegal yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun. Ia menilai, kondisi ini menunjukkan adanya jaringan terstruktur yang harus diusut hingga tuntas.

 

“Kalau hanya pekerja lapangan yang ditindak, masalah tidak akan pernah selesai. Harus ada keberanian menyentuh aktor besar yang mengendalikan,” tegasnya.

 

Dialog ini menegaskan, baik pemerintah maupun organisasi lingkungan hidup sepakat bahwa tambang ilegal memberi kerugian besar bagi Aceh. Momentum rapat paripurna DPRA dianggap menjadi titik balik untuk menata ulang tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini

MA

Recent Posts

Apel Kesiapan Pos Pantau Krueng Geukuh, Personel Langsung Atur Lalin di SP 4 Dewantara

Aceh Utara - Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, personel Pos…

9 jam ago

Hari Kedua Lebaran, Satu Rumah Terbakar di Banda Sakti, Polisi Ingatkan Warga Waspada

Lhokseumawe - Peristiwa kebakaran terjadi pada hari kedua Hari Raya Idul Fitri 1447 H di…

9 jam ago

Shalat Idul Fitri di Masjid Mideun Syuhada Berlangsung Khidmat, Polsek Syamtalira Bayu Pastikan Keamanan Jamaah

Lhokseumawe - Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Mideun Syuhada, Keude Bayu, Kecamatan…

9 jam ago

Polsek Muara Satu Amankan Shalat Idul Fitri di Masjid Al-Ikhlas Batuphat Timur, Ibadah Berlangsung Khidmat

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Satu melaksanakan pengamanan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid…

9 jam ago

Pengamanan Shalat Idul Fitri di Masjid Baitannur Muara Batu Berjalan Lancar, Ratusan Jamaah Khusyuk Beribadah

Aceh Utara - Pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Baitannur, Desa…

9 jam ago

Apel Pengamanan Takbir Idul Fitri 1447 H di Lhokseumawe Dipimpin Kabag Ops, Takbir Keliling Berlangsung Aman dan Lancar

Lhokseumawe — Suasana penuh khidmat dan semangat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi…

2 hari ago