Categories: News

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029

Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025-2029 untuk Diqanunkan.

 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Ketua DPRA Zulfadli, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

 

Dengan ditandatanganinya kesepakatan Qanun RPJMA yang merupakan usul dari Pemerintah Aceh ini, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah evaluasi Kemendagri, maka Ranqan RPJMA 2025-2029 akan Diqanunkan.

 

Sebelumnya, usai mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRA, Gubernur menjelaskan, bahwa Ranqan ini merupakan dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh sesuai kekhususannya.

 

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur.

 

Oleh karena itu Gubernur mengapresiasi pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPR Aceh, dan akan menjadikannya sebagai masukan yang berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini.

 

Pria yang akrab disapa Mualem itu mengungkapkan, proses penyusunan Ranqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

 

Pada kesempatan tersebut, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, Mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

 

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkas Gubernur Aceh.

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, serta diikuti oleh anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan tamu undangan lainnya.

Sumber : https://rri.co.id

MA

Recent Posts

Satpol PP Lhokseumawe Menyala ! Jaring 30 pelanggar syariat Islam

LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe…

11 jam ago

Kerja Keras Bupati Aceh Utara Temui Mensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Banjir

JAKARTA - Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah…

12 jam ago

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Sisir Titik Rawan, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Sisir Titik Rawan, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas Lhokseumawe -…

13 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Sisir Terminal Bongkar Muat di Lhokseumawe

Lhokseumawe - Guna menciptakan rasa aman di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi Sat…

14 jam ago

Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi terkait transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana…

14 jam ago

Pengecekan Kesehatan Tahanan Jadi Prioritas, Polres Lhokseumawe Lakukan Pemeriksaan Rutin

Lhokseumawe - Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin hak kesehatan para tahanan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan…

14 jam ago