LHOKSEUMAWE, – Pelayanan Regident untuk pemeriksaan fisik kendaraan bermotor (Ranmor) kembali dilakukan secara intensif di Samsat Polres Lhokseumawe Polda Aceh Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan kepatuhan kendaraan terhadap regulasi lalu lintas yang berlaku. Kamis 04 Juli 2024 .pagi .
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Moch Ardhi Hendriyatna, S.I.K, menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan fisik Ranmor dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya rutin dalam mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Kami memastikan setiap kendaraan yang melakukan pengurusan perpanjangan STNK untuk supaya melakukan pengecekan fisik dan telah memenuhi standar keselamatan dan administrasi yang ditetapkan,” ujarnya.
Pemeriksaan ini meliputi verifikasi surat-surat kendaraan, nomor identifikasi kendaraan (NIK), seperti nomor mesin dan nomor rangka serta kondisi fisik kendaraan seperti lampu, rem, dan kondisi umum lainnya. “Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya pemeliharaan dan perawatan agar dapat menghindari pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan,” tambah kasat.
Dalam kegiatan ini, petugas Samsat bekerja sama dengan tim dari Regident (Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor) untuk memastikan bahwa data kendaraan tercatat dengan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Artikel Pelayanan Regident Cek Fisik Ranmor di Samsat Polres Lhokseumawe pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.