Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pelaku Perdagangan Kulit Harimau di Aceh Diringkus

MA by MA
9 Oktober 2025
in News
A A

Aceh – Polda Aceh melalui Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus, berhasil menangkap seorang terduga pelaku perdagangan kulit harimau. Pelaku berinisial SB (36) tersebut ditangkap di Desa Luweng Kutuben, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

 

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

“Penangkapan SB merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Aceh Tenggara, saat itu pelaku hendak jual beli kulit harimau sumatra, pada Rabu (16/7). Namun, SB tidak berada di lokasi jual beli kulit harimau. SB ditangkap di Nagan Raya pada Jumat (3/10),” jelas Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian,Selasa (7/10/2025).

 

Zulhir mengungkapkan bahwa saat menggagalkan jual beli di Aceh Tenggara, petugas mengamankan barang bukti berupa selembar kulit harimau, 16 kuku, dua taring, satu tulang jari, dua tulang pinggul, satu tulang sendi, satu tulang kepala, dan dua telepon genggam.

 

Zulhir menyebut, penangkapan ini setelah polisi menyelidiki secara mendalam dan melacak keberadaan SB di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

 

“SB diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan satwa liar yang memperjualbelikan organ tubuh harimau. Harimau sumatra merupakan spesies dilindungi dan terancam punah,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40A Ayat (1) huruf f jo Pasal 21 Ayat (2) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

 

Zulhir Destrian, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan satwa liar. Hal tersebut ia tegaskan sebagai komitmen Polda Aceh dalam mendukung pelestarian alam dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Aceh yang kaya keanekaragaman hayati.

 

Terakhir, Zulhir mengimbau masyarakat tidak terlibat maupun mendukung aktivitas perburuan, perdagangan, atau kepemilikan satwa liar yang dilindungi.

 

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas perdagangan satwa liar atau perburuan ilegal, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait. Perlindungan satwa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Jemput Bantuan Sosial Pemerintah Pusat di Pelabuhan Krueng Geukuh untuk Korban Banjir

4 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak banjir, jajaran Polres Lhokseumawe melalui Sat Samapta melakukan kegiatan penjemputan...

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Percepatan Akses Bantuan dan Penanganan Korban Banjir di Aceh Utara

3 Desember 2025

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H tegaskan percepatan Akses bantuan dan penanganan korban banjir di...

Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Warga Cot Euntung Korban Banjir, Kapolsek Nisam Dampingi Penyerahan

2 Desember 2025

ACEH UTARA - Polres Lhokseumawe kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Pada Selasa...

Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

2 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Air bah banjir yang melanda Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tidak hanya menyeret rumah-rumah warga, tetapi juga menguji nyali...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kapolres Lhokseumawe Pimpin Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Pedalaman Aceh Utara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.