Aceh Utara- Peduli terhadap stunting yang sedang merambah di Aceh, Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting dengan memberikan bantuan tambahan gizi kepada 31 balitan dan 5 orang ibu hamil di aula kantor camat Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Senin 09 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri lansung Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Muspika Cot Girek dan sejumlah tokoh masyrakat di kecamatan setempat.
Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu HL Iswara Akbari mengatakan, selain memberikan piagam penghargaan kepada Geuchik Gampong Alue Leuhob pihaknya juga memberikan penambah gizi untuk 31 balita dan 5 orang ibu hamil yang hadir.
” Ada seorang bayi penderita Penyakit hidrosefalus diberikan bantuan tambahan gizi serta dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan bidan pada puskesmas Cot Girek”, katanya.
“Dalam hal ini Kejaksaan mempunyai tanggung jawab sosial salah satu bentuk kegiatan sosialnya yaitu membantu pencegahan bayi stunting beserta ibu hamil kurang gizi”.
“Di Indonesia, Aceh saat ini menduduki angka nomor 3 yang memiliki kematian ibu hamil dan bayi stunting yang tinggi. Kejaksaan membantu ibu-ibu agar mendapatkan bantuan makanan bergizi yang sudah di berikan oleh negara melalui kepala desa, agar bayi bayi tumbuh normal dan mengurangi angka kematian. Kemudian seorang ibu pada 1000 hari pertama wajib menerima asupan gizi yang cukup sehingga tumbuh kembang bayi dapat normal”, ujarnya.