LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli menyalakan lampu biru (blue light patrol), dalam kegiatan ini personel menemui pedagang dan remaja di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (19/7/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, personel menyisir kawasan yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan, kenakalan remaja serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain itu, lanjutnya, personel menyambagi masyarakat dan mengimbau agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan warga lainnya. Kemudian, tidak berkumpul sampai larut malam.
Selain itu, kata AKP Marjuli, personel juga mengharapkan masyarakat supaya ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Blue light patrol ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap malam, tujuannya untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.