JAKARTA – Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri menggelar Operasi Zebra serentak seluruh Indonesia selama dua pekan. Dalam operasi ini, ada 7 pelanggaran yang akan ditindak.
Karo Penmas Divhumas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Operasi Zebra ini akan dilaksanakan secara serentak. “Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra pada 4 sampai 17 September 2023,” ujarnya, Senin (4/9/2023).
Kata Karo Penmas, adapun pelaksanaan Operasi Zebra 2023 dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
“Kami mengimbau kepada msyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” pungkasnya.
Setidaknya, kata dia, ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan Hp saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan dan berkendara dibawah umur.[]