BISNIS

Mubadala Energy Indoensia Gelar Kegiatan Sosialisasi Pra Pengeboran di Laut Andaman

LHOKSEUMAWE – Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Gross Split South Andaman, dimana Mubadala Energy Indonesia sebagai operatornya telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk pra pengeboran laut dalam sumur eksplorasi Layanan-1. Kegiatan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, yang berlokasi sekitar 140 kilometer lepas pantai Aceh untuk mencari cadangan sumber minyak dan gas baru di Laut Andaman.

Mubadala Energy Indonesia menginisiasi kegiatan sosialisasi ini, bersama-sama dengan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah memberikan pemaparan kepada Pemerintah daerah, pemangku kepentingan terkait, pemuka Agama serta tokoh masyarakat di daerah Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara serta Kabupaten Bireun terkait aspek-aspek teknis Pemboran, Keselamatan, Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL) serta program-program tanggung jawab sosial (TJS) yang telah dilaksanakanjauh sebelum rencana kegiatan pemboran sumur eksplorasi ini.

External Relations dan Communications Manager Mubadala Energy Indonesia, Arie Nauvel Iskandar mengatakan bahwa kegiatan pengeboran laut dalam sumur eksplorasi Layanan-1 yang akn dilaksanakan dalam waktu dekat ini sejalan dengan salah satu upaya untuk mendukung target Pemerintah yaitu menuju 1 Juta Barel Minyak per hari (BOPD) dan gas sebesar 12 Milyar Standar Kaki Kubik per hari (BSCFD) pada 2030.

“Kita semua tentu berharap bahwa kegiatan pengeboran laut dalam sumur ekplorasi ini akan mendapatkan hasil yang positif dan memberikan manfaat untuk Indonesia dan mendukung target Pemerintah” ujar Arie Nauvel Iskandar melalui press release yang diterima media ini, Rabu (20/9/2023).

Untuk diketahui, Mubadala Energy merupakan sebuah perusahaan anergy Internasional yang dimiliki oleh Pemerintah Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dengan portofolia aset terverifikasi yang beroperasi secara langsung maupun tidak langsung di 11 Negara dengan fokua geografis utama di wilayah Timur Tengah, Afrika Utara, Rusia dan Asia Tenggara. Pada 2022, portofolia perusahaan terdiri dari 70 persen gas dengan produksi mencapai 430.000 barel setara minya perhari.

Di Indonesia, Mubadala Energy mengoperasikan tiga Kontrak Kerja Sama (KKS) yang di antaranya, KKS Sebuku dengan lapangan gas Ruby di Selat Makassar yang telah berproduksi sejak akhir Oktober 2013, lalu KKS Andaman I dan South Andaman di lepas pantau Sumatra bagian utara. Mubadala Energy juga memiliki 30 persen participating interest di KKS Andaman II, Mubadala adalah pemilik lahan terbesar (the largest net acreage holder) di Andaman dan tengah menjajaki peluang pertumbuhan di wilayah tersebut.[]

JF

Recent Posts

DPC PKB Aceh Utara Gandeng Teuku Kemal Fasya, Kupas Tuntas Sosialisme Islam

ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…

3 jam ago

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polsek Muara Batu Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…

5 jam ago

Patroli Malam dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Polsek Meurah Mulia Sambangi Sejumlah Gampong

ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…

5 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam dan Sambangi Warga

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…

5 jam ago

Banjir Telah Berlalu, Kepedulian Tetap Mengalir : Kapolres Lhokseumawe Antar Kursi Roda untuk Dua Lansia di Sawang

ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel dan Pengunjung di Lingkungan Polri

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…

6 jam ago