Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

MTR ke-24 Aceh Ditutup, Aceh Besar Juara Umum

FL by FL
16 Maret 2025
in Daerah
A A

MEULABOH-Kegiatan MTR Ke 24 resmi di tutup oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Minggu (16/3/2025) dini hari. Muzakir Manaf juga nenyerahkan tropy juara umum kepada Kontingen Kabupaten Aceh Besar.

Koordinator Dewan Hakim, DR Abdul Syukur membacakan daftar pemenang Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) ke-24 secara resmi mengumumkan para pemenang lomba dalam ajang bergengsi yang digelar setahun sekali.

Baca juga

Gubernur Deru Lobi Maskapai Buka Jalur Internasional

3 Mei 2025

Libur Lebaran, Gubernur NTB Imbau Warga Lebih Waspada

3 April 2025

Dalam kegiatan MTR tersebut ada lima cabang yang diperlombakan yaitu Tilawatil quran,tahfidz quran,khatil quran,Syahril quran, dan fahmil quran.

Kabupaten Aceh Barat tidak percaya sebagai tuan rumah Berdasarkan hasil penilaian, Aceh Besar berhasil meraih gelar juara umum dengan total perolehan 53 poin.

Lhokseumawe menduduki posisi kedua dengan 13 poin, disusul oleh Banda Aceh di peringkat ketiga dengan 12 poin. Sementara itu, Kota Langsa dan Aceh Barat sama-sama mengumpulkan 11 poin, disusul Pidie dengan 9 poin.

Kabupaten Simeulue dan Nagan Raya masing-masing memperoleh 8 poin, Bireuen mengumpulkan 5 poin, dan Kota Subulussalam berakhir memperoleh 4 poin.

Keberhasilan Aceh Besar sebagai juara umum dalam ajang MTR ke-24 ini mencerminkan kualitas para peserta yang dikirimkan serta pelatihan yang maksimal dari daerah tersebut. Acara ini diharapkan dapat terus menjadi ajang pembinaan generasi muda di bidang keagamaan dan seni Islami di Aceh.

Musabaqah Tunas Ramadhan merupakan ajang tahunan yang mempertemukan peserta terbaik dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah serta menumbuhkan kecintaan terhadap nilai-nilai keislaman di kalangan generasi muda.

SUMBER:RRI.CO.ID

Tags: DitutupGubernurJuara UmumMTR ke-24
Share234Tweet147Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor