Artikel

Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

Jakarta – Di era modern, informasi maupun berita tentunya juga harus tersalurkan secara modern sesuai perkembangan zamannya. Untuk menjawab hal ini, tidak sedikit pengusaha maupun perorangan yang berpengalaman tentang jurnalistik mendirikan media digital untuk memudahkan transformasi berita.

Memimpin media tentu saja tidaklah mudah. Pemilik media atau dalam bahasa jurnalistiknya adalah Pimpinan Redaksi, tentu memiliki tanggungjawab yang sangat besar terhadap semua transaksi elektronik yang diterbitkan. Lantas seperti apa tugas seorang Pimpinan Redaksi pada sebuah media?

Dikutip Studocu.com, seorang pemimpin redaksi (pemred, editor in chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. la harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang dipimpinnya.

Di surat kabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. la bertindak sebagai jenderal atau komandan.

Selain itu, Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana atau salah seorang anggota Dewan Redaksi seizin Pimpinan Redaksi.

Berikut ini merupakan tugas seorang Pemimpin Redaksi secara lebih terinci:

(1). Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan.

(2). Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan.

(3). Memimpin rapat redaksi.

(4). Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.

(5). Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan.

(6). Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan.

(7). Menjalin lobi-lobi (kerjasama) dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi.

(8). Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan.

Untuk menyeimbangkan situasi pada sebuah media, para pekerja (dewan redaksi) harusnya berkoordinasi penuh dengan pimpinannya untuk setiap berita yang akan dipublikasi. Tanpa seizin Pimpinan Redaksi, berita tidak dapat dipublikasikan oleh tim redaksional.[]

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…

10 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…

10 jam ago

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…

11 jam ago

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…

11 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Pasar Keude Punteut

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…

11 jam ago

Media PaseSatu Makin di Depan, Pemkab Gandengkan untuk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…

2 hari ago