Artikel

Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

Jakarta – Di era modern, informasi maupun berita tentunya juga harus tersalurkan secara modern sesuai perkembangan zamannya. Untuk menjawab hal ini, tidak sedikit pengusaha maupun perorangan yang berpengalaman tentang jurnalistik mendirikan media digital untuk memudahkan transformasi berita.

Memimpin media tentu saja tidaklah mudah. Pemilik media atau dalam bahasa jurnalistiknya adalah Pimpinan Redaksi, tentu memiliki tanggungjawab yang sangat besar terhadap semua transaksi elektronik yang diterbitkan. Lantas seperti apa tugas seorang Pimpinan Redaksi pada sebuah media?

Dikutip Studocu.com, seorang pemimpin redaksi (pemred, editor in chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. la harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang dipimpinnya.

Di surat kabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. la bertindak sebagai jenderal atau komandan.

Selain itu, Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana atau salah seorang anggota Dewan Redaksi seizin Pimpinan Redaksi.

Berikut ini merupakan tugas seorang Pemimpin Redaksi secara lebih terinci:

(1). Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan.

(2). Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan.

(3). Memimpin rapat redaksi.

(4). Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.

(5). Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan.

(6). Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan.

(7). Menjalin lobi-lobi (kerjasama) dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi.

(8). Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan.

Untuk menyeimbangkan situasi pada sebuah media, para pekerja (dewan redaksi) harusnya berkoordinasi penuh dengan pimpinannya untuk setiap berita yang akan dipublikasi. Tanpa seizin Pimpinan Redaksi, berita tidak dapat dipublikasikan oleh tim redaksional.[]

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

6 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago