Artikel

Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

Jakarta – Di era modern, informasi maupun berita tentunya juga harus tersalurkan secara modern sesuai perkembangan zamannya. Untuk menjawab hal ini, tidak sedikit pengusaha maupun perorangan yang berpengalaman tentang jurnalistik mendirikan media digital untuk memudahkan transformasi berita.

Memimpin media tentu saja tidaklah mudah. Pemilik media atau dalam bahasa jurnalistiknya adalah Pimpinan Redaksi, tentu memiliki tanggungjawab yang sangat besar terhadap semua transaksi elektronik yang diterbitkan. Lantas seperti apa tugas seorang Pimpinan Redaksi pada sebuah media?

Dikutip Studocu.com, seorang pemimpin redaksi (pemred, editor in chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. la harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang dipimpinnya.

Di surat kabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. la bertindak sebagai jenderal atau komandan.

Selain itu, Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana atau salah seorang anggota Dewan Redaksi seizin Pimpinan Redaksi.

Berikut ini merupakan tugas seorang Pemimpin Redaksi secara lebih terinci:

(1). Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan.

(2). Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan.

(3). Memimpin rapat redaksi.

(4). Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.

(5). Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan.

(6). Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan.

(7). Menjalin lobi-lobi (kerjasama) dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi.

(8). Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan.

Untuk menyeimbangkan situasi pada sebuah media, para pekerja (dewan redaksi) harusnya berkoordinasi penuh dengan pimpinannya untuk setiap berita yang akan dipublikasi. Tanpa seizin Pimpinan Redaksi, berita tidak dapat dipublikasikan oleh tim redaksional.[]

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…

3 jam ago

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…

1 hari ago

Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes untuk Pengungsi Banjir di Blang Naleung Mameh

Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengungsi dan Lokasi Terdampak Banjir

Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…

1 hari ago

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir di Pante Gurah

Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…

2 hari ago