JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat sebanyak 794 laporan pada periode 5 Juni-27 Agustus 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan diterima baik oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah ada 962 tersangka yang diamankan, serta berhasil diselamatkan 2.549 korban.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Ramadhan mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ramadhan, modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran atau asisten rumah tangga sebanyak 520 kasus.
Lalu, menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus.
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.[]
LHOKSEUMAWE – Hujan disertai angin kencang menyebabkan satu pohon kelapa tumbang dan menimpa rumah warga…
LHOKSEUMAWE – Polsek Nisam Polres Lhokseumawe terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah…
LHOKSEUMAWE – Kepedulian terhadap personel yang sedang menghadapi kondisi kesehatan ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…
LHOKSEUMAWE – Memasuki larut malam, personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe terus hadir di tengah…
ACEH UTARA – Personel Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis pada malam hari…
ACEH UTARA – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai langkah…